Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Akan Tertibkan Moge "Bodong"

Kompas.com - 23/01/2015, 21:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku mulai melakukan operasi penertiban terhadap motor besar (moge) khususnya Harley-Davidson. Operasi ini dilakukan lantaran banyaknya peredaran moge tanpa surat lengkap.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar HIndarsono, mengatakan operasi ini bukan karena adanya pengendara Harley-Davidson yang melanggar kawasan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan kemudian kabur. [Baca: Punya Harley-Davidson Tak Bersurat demi Gaya]

"Sejak akhir Desember sudah ada TR (Telegram Rahasia) dari Kapolri untuk menertibkan Harley-Davidson, jadi bukan karena pengendara Harley yang di Bundaran HI itu," kata Hindarsono, Jumat (23/1/2015).

Menurut HIndarsono, dalam TR tertanggal 29 Desember 2014 itu, seluruh Polda di Indonesia diminta melaksanakan inventarisir keberadaan moge Harley-Davidson ilegal yang menggunakan STNK ataupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Kemudian, kata dia, jajaran Polda juga diperintahkan melakukan sosialisasi bahwa menggunakan sepeda motor ilegal bukan hanya melanggar lalu lintas tetapi juga merupakan kejahatan.

"Kita akan operasi moge Harley, dan jika tidak ada surat-surat, akan kita kandangkan," ujarnya. Ia mengatakan, setiap konvoi-konvoi Harley akan dihentikan dan diminta menunjukkan surat-suratnya. [Baca: Pengakuan Pengendara Harley-Davidson yang Kabur Saat Akan Ditilang]

TR Kapolri yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono itu kemudian diteruskan dengan TR Kapolda Metro Jaya tertanggal (19/1/2015) yang ditandatangani Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin.

Dalam TR Kapolda, para Kapolres dan Kasat Lantas diminta memeriksa surat-surat Harley Davidson, dan berkoorrdinasi dengan Direktorat Reskrimum.

"Dalam kasus pengendara Harley yakni Y, yang melanggar kawasan larangan motor, dia memalsukan pelat nomor, kita akan koordinasi dengan reserse, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak mengenai pemalsuan plat," ujarnya.

Hindarsono mengatakan pengendara Harley tersebut diketahui tidak memiliki SIM C, dan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan. [Baca: Kronologi Pengendara Harley-Davidson Kabur Saat Akan Ditilang Versi Polantas]

Kata dia, Harley-Davidson berwarna putih kombinasi biru tersebut kini diparkir di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan. "Dia juga belum bisa menunjukkan surat-surat pembelian dari diler, atau faktur, jadi masih kita sita," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Hindarsono, Yudi mengaku sengaja menggunakan motor tersebut karena ingin gagah-gagahan dan hobi sepeda motor. Padahal, ia hanya berkendara sendiri dan tidak konvoi bersama teman-temannya. (Ahmad Sabran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com