Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Akan Tertibkan Moge "Bodong"

Kompas.com - 23/01/2015, 21:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku mulai melakukan operasi penertiban terhadap motor besar (moge) khususnya Harley-Davidson. Operasi ini dilakukan lantaran banyaknya peredaran moge tanpa surat lengkap.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar HIndarsono, mengatakan operasi ini bukan karena adanya pengendara Harley-Davidson yang melanggar kawasan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan kemudian kabur. [Baca: Punya Harley-Davidson Tak Bersurat demi Gaya]

"Sejak akhir Desember sudah ada TR (Telegram Rahasia) dari Kapolri untuk menertibkan Harley-Davidson, jadi bukan karena pengendara Harley yang di Bundaran HI itu," kata Hindarsono, Jumat (23/1/2015).

Menurut HIndarsono, dalam TR tertanggal 29 Desember 2014 itu, seluruh Polda di Indonesia diminta melaksanakan inventarisir keberadaan moge Harley-Davidson ilegal yang menggunakan STNK ataupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Kemudian, kata dia, jajaran Polda juga diperintahkan melakukan sosialisasi bahwa menggunakan sepeda motor ilegal bukan hanya melanggar lalu lintas tetapi juga merupakan kejahatan.

"Kita akan operasi moge Harley, dan jika tidak ada surat-surat, akan kita kandangkan," ujarnya. Ia mengatakan, setiap konvoi-konvoi Harley akan dihentikan dan diminta menunjukkan surat-suratnya. [Baca: Pengakuan Pengendara Harley-Davidson yang Kabur Saat Akan Ditilang]

TR Kapolri yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono itu kemudian diteruskan dengan TR Kapolda Metro Jaya tertanggal (19/1/2015) yang ditandatangani Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin.

Dalam TR Kapolda, para Kapolres dan Kasat Lantas diminta memeriksa surat-surat Harley Davidson, dan berkoorrdinasi dengan Direktorat Reskrimum.

"Dalam kasus pengendara Harley yakni Y, yang melanggar kawasan larangan motor, dia memalsukan pelat nomor, kita akan koordinasi dengan reserse, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak mengenai pemalsuan plat," ujarnya.

Hindarsono mengatakan pengendara Harley tersebut diketahui tidak memiliki SIM C, dan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan. [Baca: Kronologi Pengendara Harley-Davidson Kabur Saat Akan Ditilang Versi Polantas]

Kata dia, Harley-Davidson berwarna putih kombinasi biru tersebut kini diparkir di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan. "Dia juga belum bisa menunjukkan surat-surat pembelian dari diler, atau faktur, jadi masih kita sita," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Hindarsono, Yudi mengaku sengaja menggunakan motor tersebut karena ingin gagah-gagahan dan hobi sepeda motor. Padahal, ia hanya berkendara sendiri dan tidak konvoi bersama teman-temannya. (Ahmad Sabran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com