Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Ahok soal 13 Catatan yang Diberikan DPRD

Kompas.com - 27/01/2015, 21:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi tanggapan terhadap 13 catatan yang diberikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Basuki mengaku ada saran yang bisa ditindaklanjuti dan tidak.

Salah satu yang ditindaklanjuti adalah pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa sekolah swasta untuk menutupi penghapusan anggaran biaya operasional pendidikan (BOP) tahun ini. 

"Karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merilis temuan penyalahgunaan BOP, jadi kami tidak lagi menganggarkan itu," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (26/1/2015).

Kemudian terkait keberlanjutan pembangunan Stadion Taman BMW, Banggar DPRD meminta Pemprov DKI cepat menyelesaikan sengketa hukum yang ada di sana untuk menyegerakan pembangunan stadion tersebut.

Perihal ini, Basuki mengaku tidak sepakat dengan Banggar. Menurut dia, Pemprov DKI akan terus menggugat dan melakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Stadion BMW. [Baca: Strategi Ahok Setelah Usulan Pembangunan LRT Dicoret DPRD]

Sebelumnya PTUN memutuskan perkara tanah ini dimenangkan PT Buana Permata Hijau dengan membatalkan Sertifikat No 250 dan 251 atas nama Pemprov DKI.

"Selanjutnya permintaan Banggar agar DKI membuat Peraturan Daerah (Perda) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saya kira BPJS sudah ada undang-undangnya, kenapa mesti dibuat Perda lagi? Memang sudah diatur di UU BPJS," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Selanjutnya perihal pembelian banyak tanah untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Basuki tidak mau pembebasan lahan di tahun ini dibeli dengan sistem lama. Di mana, pembelian tanah akan dimulai dengan penentuan lokasinya terlebih dahulu, termasuk harganya, baru dianggarkan. [Baca: Ada Temuan KPK, Alasan Ahok Tak Lagi Anggarkan BOP Sekolah Swasta]

Mulai tahun ini, Pemprov DKI tidak lagi menentukan lokasi terlebih dahulu, tetapi dengan menyediakan anggaran pembelian tanah. Apabila lokasinya sudah ditemukan, maka jika Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyatakan tidak ada masalah baru dibuatkan Surat Keterangan (SK) dan dibayar.

APBD DKI 2015 telah disahkan pada Selasa siang sebesar Rp 73,083 triliun. Adapun 13 catatan yang perlu menjadi perhatian DKI dalam melaksanakan program selama tahun 2015 itu adalah:

1. Penyelenggaraan BPJS Kesehatan di Jakarta yang masih menyisakan banyak masalah.

2. Upaya peningkatan fasilitas RSUD agar menjadi RSUD yang modern dan lengkap.

3. Rencana untuk melanjutkan pembangunan stadion olahraga di taman BMW yang sampai saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang belum terselesaikan secara hukum.

4. Pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk sekolah swasta sebagai pengganti biaya operasional pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodasi kepentingan-kepentingan kelembagaan sekolah.

5. Pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan, seperti pelebaran jalan, pemakaman, ruang terbuka hijau, dan lain-lain, yang dilaksanakan dalam bentuk satu kegiatan besar agar dapat direalisasikan dengan lebih cepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com