Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Masih Beri Gaji Mantan Kadishub Udar Pristono dan Tersangka Lainnya

Kompas.com - 06/02/2015, 17:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberi gaji kepada mantan pejabat DKI yang terjerat kasus, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, saat ditemui di ruang kerjanya, di Balai Kota, Jumat (6/2/2015).

"Masih (dapat gaji). Coba cek ke istri mereka, dapat gaji berapa, pokoknya mereka masih mendapat gaji pokok dan tunjangan istri yang melekat, kalau tunjangan kinerja daerah (TKD) enggak dapat," kata Saefullah. 

Hingga kini, Pristono yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) tahun 2013 itu belum dijatuhi vonis hukuman. Hal itu pula yang menyebabkan Pristono beserta tersangka lainnya masih menerima gaji.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan, jika Pristono maupun tersangka lain sudah dijatuhi putusan hukum berkekuatan tetap atau sudah ditetapkan vonis, maka mereka sudah tidak lagi menerima gaji.

"Kalau sudah ada vonis, putus sehari pun, mereka (tersangka) sudah diberhentikan dari PNS. Sekarang mereka masih PNS dan gajinya beda-beda yang didapat tergantung golongannya, Pak Pristono itu kalau tidak salah golongan IV-B dan gaji yang dapat sekitar Rp 6-7 juta," kata Saefullah.

Sekadar informasi, selain Pristono masih banyak mantan pejabat DKI yang terjerat kasus korupsi. Misalnya Dradjat Adhyaksa mantan Sekretaris Dishub DKI, Ery Basworo mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI.

Lalu Eko Bharuna mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI, Kamaru Zaman Budyanto mantan Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI, mantan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kebersihan DKI Lubis Latief, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com