Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Yakin Temui Kesalahan Fatal Ahok

Kompas.com - 23/02/2015, 09:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna perihal pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015 pada Selasa (24/2/2015) besok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku telah mengumpulkan tanda tangan 75 persen dari anggota delapan fraksi DPRD DKI sebagai persetujuan penggunaan hak angket. Artinya, lanjut dia, DPRD telah memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15 persen anggota Dewan dari dua fraksi. 

"Jumat (20/2/2015) kemarin, kami sudah lakukan rapat pimpinan. Ketua panitia hak angket juga disetujui, yakni Pak Jhonny Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat paripurna pengesahan panitia dan ketua hak angket akan dilakukan pada Selasa esok," kata Taufik, Minggu (22/2/2015) malam. 

Setelah paripurna, panitia hak angket yang berjumlah sekitar 33 anggota dari delapan fraksi itu akan menyelidiki kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka diberi waktu hingga dua bulan atau 60 hari dalam melakukan penyelidikan. Meski demikian, ia mengatakan, DPRD akan mempercepat proses penyelidikan menjadi 30 hari.

Sekadar informasi, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI. 

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengaku telah memegang bukti lampiran dan meyakini Basuki dapat dimakzulkan melalui proses penyelidikan ini. "Kami punya bukti, dokumen APBD yang dikirimkan Ahok (Basuki) ke Kemendagri sangat berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna. APBD yang diserahkan itu berisi lampiran awal yang belum dibahas oleh anggota komisi. Itu jelas pelanggaran hukum karena kami punya hak budgeting," kata Taufik.

Mediasi yang dilakukan Kemendagri bersama DPRD dan Pemprov DKI pun, lanjut dia, tidak menemui titik terang. Sebab, Pemprov DKI menegaskan tetap mengirim APBD yang tidak dilengkapi pembahasan dengan komisi di DPRD. Ia mengklaim, Kemendagri sependapat dengan DPRD perihal pengajuan APBD 2015 ini.

"Terakhir saya, Ketua DPRD, Lulung, dan Syahrial bertemu dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri (Reydonnyzar Moenek). Mereka (Kemendagri) tetap berpegang pada aturan agar ada kesepakatan antara kami dan Pemprov DKI untuk mencairkan APBD. Kami tidak akan sepakat jika Pemprov DKI tetap menggunakan APBD, bukan hasil pengesahan," ujar Taufik. 

Ahok ingin diinterpelasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau anggota DPRD DKI untuk tetap menggunakan hak interpelasi mereka. Sebab, menurut Basuki, menurut hak bertanya itu, Pemprov DKI akan menjawab dengan jelas berbagai permasalahan pembahasan APBD yang ada. Selain itu, lanjut dia, jika interpelasi jadi dilakukan, permasalahan kisruh APBD ini segera selesai. 

"Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi saya? Supaya kalau ada interpelasi itu kan hak Anda bertanya, kami eksekutif akan punya hak untuk menjawab sehingga semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2/2015) lalu.

Menurut Basuki, kisruh APBD 2015 antara eksekutif dan legislatif ini sebenarnya permasalahan sederhana, yakni banyak program usulan DPRD yang tidak diterima oleh Pemprov DKI. Basuki menegaskan tetap akan menggunakan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI sehingga jika nantinya ada program yang dirasa tidak masuk akal, pihak-pihak yang memiliki wewenang, seperti dirinya, bisa langsung mencoretnya. Ia berharap Kemendagri bisa menerima konsep e-budgeting yang dibangun DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com