Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan yang Kabur dari BNN Belum Ditemukan

Kompas.com - 11/04/2015, 10:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih belum menangkap kembali 10 tahanan yang kabur dengan membobol sel penjara BNN pada akhir Maret lalu. Hampir dua minggu berlalu, keberadaan para tahanan itu masih belum diketahui.

"Sampai saat ini belum ada. Saya juga belum dapat informasi apa-apa dari penyidik," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2015).

Menurut Slamet, saat ini ada empat tim yang dibagi untuk mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Salah satunya upaya untuk menemukan mereka adalah dengan mendatangi kerabat para tahanan tersebut.

Setelah peristiwa itu, prosedur masuk dan pengamanan di penjara BNN diperketat. "Ada peningkatan pengamanan, SOP-nya diperketat," ujar Slamet.

Slamet belum dapat memastikan tentang adanya pemberitaan salah satu media tentang penangkapan salah satu tahanan di Jombang. "Itu kan sumbernya bukan resmi dari kami, kalau dari kami kan yang resmi," ujar Slamet.

Sepuluh tahanan BNN yang terlibat berbagai kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol tembok dan tralis penjara pada 31 Maret 2015. Para tahanan itu terdiri dari anggota jaringan Aceh, pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills, dan lain-lain. (Baca Jebol Tembok dan Teralis, 10 Tahanan BNN Kabur)

Ada lima tersangka dalam jaringan Aceh yang kabur. Mereka Abdullah alias Dulah (35), warga Langsa Baro, Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), warga Julok Aceh Timur, Hamdani Razali (36) warga Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35) asal Idi, Aceh Timur, dan Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur. Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.

Dua tahanan lain terlibat dalam kasus transaksi narkoba di pemakaman San Diego Hills. Salah satunya adalah Apip Apriansyah (33), warga Jalan H Doel, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Seorang lainnya bernama M Husein (42), warga Perumahan Griya Indah, Karawang Timur dan juga tercatat sebagai warga Punti Matangkuli, Aceh Utara. Keduanya ditangkap atas kasus 25,2 kilogram sabu di San Diego Hills, Karawang.

Tahanan lain yang kabur dari BNN adalah Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa, Kabupaten Bogor. Ia ditangkap pada 30 Januari 2015, di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat atas kasus sabu 7,6 kilogram. Dia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

Sementara itu, tahanan bernama Harry Radiawana alias Pak De (47), warga Jalan Merpati Raya, Bekasi Barat, terlibat transaksi narkotika seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus tanggal 4 Februari 2015. Adapun Frangky Gozali alias Thomas (34), warga Jalan Andi Tonro 1 Makassar atau Jalan Serba, Kecamatan Maricaya, Makassar, adalah tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Dia terlibat peredaran sabu kurang lebih 1,5 kilogram, dan berkas kasusnya sudah dinyatakan P-21 atau lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelolaan Biskita Transpakuan Secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor

Pengelolaan Biskita Transpakuan Secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor

Megapolitan
Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Megapolitan
Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Megapolitan
KPAI Sebut Perceraian Orangtua dan KDRT Berpotensi Melanggar Hak Anak

KPAI Sebut Perceraian Orangtua dan KDRT Berpotensi Melanggar Hak Anak

Megapolitan
Proyek Galian yang Ambles di Tebet Diduga Tidak Berizin

Proyek Galian yang Ambles di Tebet Diduga Tidak Berizin

Megapolitan
Pengamat Sebut Jalan Tikus Kerap Tak Dianggap, Perbaikan Butuh Waktu Lama

Pengamat Sebut Jalan Tikus Kerap Tak Dianggap, Perbaikan Butuh Waktu Lama

Megapolitan
Sejoli Mencuri 4 Tabung Elpiji 3 Kilogram di Warung Wilayah Depok

Sejoli Mencuri 4 Tabung Elpiji 3 Kilogram di Warung Wilayah Depok

Megapolitan
Plang JakHabitat DP Rp 0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Utak-atik

Plang JakHabitat DP Rp 0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Utak-atik

Megapolitan
Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana Kasus Wanita Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos di Jaktim

Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana Kasus Wanita Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos di Jaktim

Megapolitan
KAI Commuter Pastikan Perbaikan Rel di Palmerah-Kebayoran Sudah Selesai

KAI Commuter Pastikan Perbaikan Rel di Palmerah-Kebayoran Sudah Selesai

Megapolitan
Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya 'Maafin Bapak'...

Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya "Maafin Bapak"...

Megapolitan
Lara Remaja Perempuan di Cengkareng, Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang lewat 'Open BO' hingga Hamil

Lara Remaja Perempuan di Cengkareng, Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang lewat "Open BO" hingga Hamil

Megapolitan
Pengamat: Jika Bikin Proyek Galian di Jalan Tikus, Harus Dikembalikan seperti Semula

Pengamat: Jika Bikin Proyek Galian di Jalan Tikus, Harus Dikembalikan seperti Semula

Megapolitan
PKS Pertimbangkan Narji untuk Diusung Jadi Cawalkot Tangsel Pilkada 2024

PKS Pertimbangkan Narji untuk Diusung Jadi Cawalkot Tangsel Pilkada 2024

Megapolitan
Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi, Api Sempat Kembali Menyala Pagi Ini

Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi, Api Sempat Kembali Menyala Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com