Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tak Bisa Beri Bantuan Hukum kepada Lulung dan Fahmi

Kompas.com - 07/05/2015, 17:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, mengatakan tidak ada payung hukum bagi anggota dewan untuk menerima bantuan hukum ketika terlibat suatu kasus. Menurut Syarif, dia bisa berpendapat seperti itu karena dialah yang memperjuangkan hal tersebut dulu.

"Dalam tatib DPRD, tidak berhasil saya memperjuangkan pasal bantuan hukum. Saya orang yang dulu ngotot. Saat itu saya ajukan pasal tertentu agar anggota DPRD dapat bantuan hukum," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (7/5/2015).

Akan tetapi, kata Syarif, ketika itu Kesekretariatan Dewan mengatakan bahwa pemberian bantuan hukum untuk legislatif tidak diatur dalam undang-undang.

Jikapun ada, bantuan tersebut ditujukan untuk Pemerintah Daerah DKI yang terdiri dari eksekutif dan legislatif.

Sementara, Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI lebih fokus untuk memberikan pelayanan hukum untuk pihak eksekutif khususnya perkara-perkara yang menyangkut instansi Pemerintah Provinsi DKI.

Untk diketahui, kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri, memanggil dua anggota dewan sebagai saksi.

Abraham "Lulung" Lunggana dan Fahmi Zulfikar adalah dua anggota dewan yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan dari Syarif, ini berarti DPRD tidak dapat memberikan bantuan hukum untuk Lulung dan Fahmi. "Harus pakai pengacara sendiri," ujar Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com