Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara BB, Tukang Pecel Ayam Tebas Celurit ke Sopir Angkot hingga Tewas

Kompas.com - 01/06/2015, 16:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ABO (26) mengaku kelewat emosi lantaran dia secara tiba-tiba dihina oleh sopir angkot bernama Rismanto alias Kharis (40). Permasalahan bermula ketika ABO baru selesai berjualan pecel ayam di dekat pangkalan ojek Pasar Pengampuan, Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015) dini hari.

"Saya pernah ditawari BlackBerry (BB) sama korban. Pas habis beres-beres dagang, di jalan pulang ketemu sama dia, saya teriak 'Dakota gopek', tetapi dibalas sama kata-kata kasar," tutur ABO di Polres Jakarta Barat, Senin (1/6/2015) siang.

Menurut ABO, Rismanto tidak merespons ucapannya dengan baik. Malahan, ABO dikatai dengan ucapan kasar selama beberapa kali. Menghadapi hal itu, ABO terpancing emosi, dan langsung mendatangi Rismanto. Mereka pun adu mulut dan saling mengeluarkan kata-kata kasar.

Saat itu, ABO yang baru selesai berjualan memutuskan untuk meninggalkan Rismanto dan membantu ibunya mendorong gerobak sampai ke rumahnya. Setiba di rumah, ABO yang masih kesal langsung mencari sebilah celurit dan langsung kembali mencari Rismanto.

Sesampainya di tempat awal, ABO menemui Rismanto bersama orang lain sedang berkumpul. Tanpa ragu, ABO langsung teriak mendatangi mereka sambil mengangkat celuritnya.

"Saya bilang, siapa yang tadi nantangin, korban langsung lari, saya kejar," kata ABO. Rismanto yang panik pun terjatuh ketika dikejar. Di saat itu, ABO langsung melayangkan sabetan celurit ke kepala dan tubuh Rismanto.

Rismanto langsung meninggal di tempat dengan luka tusukan di kepala, leher belakang, punggung, kaki, dan perut.

Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama menerangkan, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap ABO seusai kejadian.

ABO saat itu tidak kembali ke rumah, melainkan langsung pergi ke rumah kakaknya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kita sempat sambangi ke rumahnya, tetapi akhirnya dia mau menyerahkan diri kembali ke rumahnya dari rumah kakaknya," kata Bahtiar.

Atas tindakannya, ABO dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com