Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Ton Ganja Kering Dibakar di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 04/06/2015, 14:23 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 1.040 kilogram ganja kering dimusnahkan dengan mesin incinerator atau pembakar sampah di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/6/2015). Satu ton lebih ganja kering tersebut merupakan barang bukti dari sebuah kasus narkoba yang melibatkan jaringan asal Aceh.

"Kasusnya sudah dari awal bulan Mei kami tangkap. Tersangkanya ada dua. Mereka pegawai dari bandar yang ada di Aceh," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Koeshartono Arif Soedrajat, Kamis siang.

Para tersangka, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), dibekuk polisi ketika membawa truk besar bermuatan 1.040 kilogram ganja yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Mereka sebelumnya menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten. Modus yang mereka gunakan adalah membawa truk kosong yang sudah dimodifikasi untuk bisa menyembunyikan bungkusan ganja.

Plafon di atas muatan truk diberi sekat, dilapisi dengan tiang-tiang bambu, dan ditutup oleh terpal. Sekat tersebut menjadi tempat untuk meletakkan satu ton ganja yang mereka bawa.

Menurut Koeshartono, Rusdi dan Sulaiman akan menuju ke Cawang, Jakarta Timur, untuk bertemu rekannya dan menyebarkan ganja kiriman mereka kepada para pengecer.

Jika sudah disebar oleh pengecer, maka keberadaan ganja kering tersebut akan lebih sulit untuk dilacak.

Terkait pemusnahan di Soekarno-Hatta, puluhan bungkus ganja kering itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, dikemas ke dalam karung besar sebelum dimasukkan ke mesin incinerator. Waktu pembakaran pun terhitung singkat. Lebih kurang setengah jam, semua ganja habis terbakar.

Asap hasil pembakaran ganja pun sempat memenuhi kawasan pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa menit.

Sebelum satu ton lebih ganja itu dibakar, tim Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat melakukan uji lapangan dengan mengambil sampel dari ganja yang akan dibakar.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com