"Jumlah makam di TPU yang dikelola pemerintah, seperti TPU Selapajang, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pas awal berdiri tahun 1995, peningkatan per tahun hanya 100 sampai 200 makam. Sekarang per tahun 1.200 makam," kata Kepala Seksi Pengelolaan Tanah Makam Dinas Cipta Karya dan Permukiman Kota Tangerang Iskandar Muda, Selasa (30/6/2015).
Berdasarkan grafik peningkatan tersebut, Iskandar menilai tanah wakaf di dekat wilayah warga, sudah semakin penuh. Biasanya, warga memilih menguburkan kerabatnya di tanah wakaf dibanding ke TPU milik pemerintah yang jaraknya jauh dari rumah.
Menurut Iskandar, luas TPU Selapajang kini tinggal empat hektar. Jika dihitung per makam sebesar 26,4 meter kubik, maka jumlah makam yang tersedia tinggal 8.000 unit.
"Dari hitung-hitungan sederhana, 8.000 makam itu bakal penuh dalam tujuh sampai delapan tahun lagi," tambah dia.
Dari sisi harga, makam di TPU yang dikelola pemerintah lebih murah dibanding di tanah wakaf. Penyewa lahan makam hanya mengeluarkan uang sekitar Rp 150.000. Jumlah itu sudah termasuk biaya sewa lahan, sewa mobil jenazah, dan biaya lainnya.
Namun untuk membayar jasa tukang gali kubur, terpisah dari biaya Rp 150.000. Sedangkan di tanah wakaf, biayanya sekitar Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.