Kepala Dinas KUMKMP Irwandi mengatakan, salah satu proyek di instansinya yang dicoret oleh Kemendagri adalah pengadaan tenda untuk pedagang.
"Kalau sudah dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri kan tidak bisa kita eksekusi," kata Irwandi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Ia menyampaikan hal tersebut saat acara pengarahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kepada seluruh aparatur pemerintah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upaya untuk percepatan penyerapan anggaran.
Menurut Irwandi, mengeksekusi proyek yang telah dikoreksi oleh Kemendagri berpotensi menimbulkan masalah hukum.
"Kalau sudah dilarang kan kita tidak bisa kerjakan. Kalau tetap dikerjakan nanti kepala dinasnya yang bermasalah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.