Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Berencana, Sejoli Pembunuh Suprapti Bisa Dikenakan Hukuman Ini

Kompas.com - 07/09/2015, 17:08 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyidik kasus pembunuhan seorang ibu kos, Suprapti (59). Bila terbukti berencana, maka pembunuhnya yang merupakan sepasang kekasih, GG (21) dan TA (18) dapat dikenakan sanksi penjara seumur hidup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, jika benar melakukan pembunuhan berencana, sejoli itu dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana.

"Ancaman hukumannya paling lama penjara seumur hidup, hukuman mati, atau hukuman 20 tahun penjara. Nanti tergantung keputusan pengadilannya," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).

Kata dia, penyidik tengah melengkapi berkas kasus ini. Salah satunya yakni mengumpulkan alat bukti. (Baca: Sejoli Pelaku Pembunuhan Jebak Suprapti dengan Kecoa)

Sejauh ini, penyidik telah menemukan tiga kertas yang diduga sebagai sketsa rencana pembunuhan Suprapti. Pada kertas pertama, ada sebuah sketsa yang ditulisi "gatot" alias gagal total. Begitu juga dengan kertas kedua. Pada kertas ketiga terdapat tulisan "fix strategi kita".

Iqbal menjelaskan, berdasarkan pengakuan GG dan TA, kertas pertama merupakan rencana pembunuhan yang dilakukan pada Selasa (1/9/2015).

Sedangkan kertas kedua rencana penbunuhan pada Rabu (2/9/2015). Namun, keduanya gagal dilakukan karena kondisi rumah yang terlalu ramai.

Alhasil, pada Kamis (3/9/2015) mereka pun membunuh Suprapti. Mereka menggunakan gunting untuk menusuk perut dan punggung wanita itu.

Mereka juga menggunakan batu bata untuk memukul kepala Suprapti. Setelah membunuh, sejoli itu kabur dengan menaiki bus ke kampung GG di Majalengka.

Awalnya, identitas keduanya tidak diketahui karena mereka baru menempati kamar kos selama 15 hari.

Namun, belakangan diketahui TA meninggalkan sebuah tas yang berisi ijazah dan KTP. Dari situlah polisi menelusuri jejak mereka.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (5/9/2015) malam di di Desa Wanajaya, Majalengka, Jawa Barat.

Saat ini mereka masih ditahan dan diperiksa di Mapolrestro Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan urine terhadap mereka menunjukkan keduanya negatif menggunakan narkoba dan minuman keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com