Direktur Keuangan PT MRT Tukiyat mengatakan, pihaknya memang membutuhkan PMP untuk kegiatan operasional perusahaan. Sebab, ia menyebut dana yang digelontorkan oleh JICA hanya boleh digunakan untuk kegiatan konstruksi.
"Dana dari Jepang itu hanya boleh untuk konstruksi. Tidak boleh diutak-atik untuk yang lainnya," kata Tukiyat kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015).
Dana JICA untuk proyek pembangunan MRT tahap 1 (Bundaran HI-Lebak Bulus) mencapai sekitar 125 miliar Yen. Dana tersebut dikucurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 50 miliar pada kucuran pertama dan Rp 75 miliar pada kucuran kedua.
"Itu dibayarkannya langsung ke kontraktor proyeknya," ujar Tukiyat.
Besaran PMP yang diterima oleh PT MRT setiap tahunnya bervariasi. Pada tahun 2013, mereka mendapat PMP sebesar Rp 111 miliar, Rp 125 miliar pada 2014, dan Rp 121 miliar pada 2015.
Pada tahun 2016, PT MRT mengajukan PMP kembali yang kali ini jumlahnya mencapai Rp 149 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.