Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota Tim Sukses Tuding Airin Selewengkan Anggaran Rumah Dinas

Kompas.com - 17/09/2015, 14:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kubu calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, merasa difitnah oleh pemilik akun Facebook bernama Cak Hamied.

Pemilik akun tersebut, Abdul Hamied, memuat artikel tentang anggaran sewa rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan yang diduga masuk kantong pribadi Airin karena menggunakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas wali kota.

"Betul, saya yang tulis begitu. Saya bisa tahu karena dulu saya ikut gabung di tim sukses Airin-Benyamin. Cuma sudah empat tahun lebih saya enggak ikut-ikut kegiatan mereka lagi," kata Hamied yang dihubungi via telepon oleh Kompas.com, Kamis (17/9/2015) pagi.

Di dalam postingan-nya, Hamied menulis alasannya berhenti mendukung Airin dan Benyamin. Dia memutuskan itu saat mengetahui soal rumah pribadi Airin yang dijadikan rumah dinas. Rumah tersebut berlokasi di Alam Sutera, Tangerang.

Menurut Hamied, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memiliki rumah dinas untuk wali kota dan wakil wali kota sehingga dalam APBD dialokasikan anggaran setiap tahunnya untuk sewa rumah dinas.

Hamied menyebutkan, dengan digunakannya rumah pribadi Airin di Alam Sutera sebagai rumah dinas, uang sewa rumah dinas otomatis masuk ke kas pribadi Airin, selaku pemilik rumah tersebut.

Hamied melihat, di dalam peraturan, tidak ada larangan rumah pribadi dijadikan sebagai rumah dinas. Namun, Hamied menganggap hal tersebut tidak etis dilakukan oleh Airin sebagai wali kota.

"Kalau mau, kan sebenarnya bisa sewa rumah lain. Wakil Wali Kota saja sewa rumah lain, jadi jelas uangnya dipakai untuk apa," ujar Hamied.

Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari salah satu orang dekat Airin yang lain. Namun, Hamied enggan menyebutkan siapa orang tersebut. "Yang pasti, dia masih orang Pemerintah Kota Tangsel," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum calon wali kota nomor urut tiga, Airin-Benyamin, melaporkan kubu mereka yang dinilai mendapat black campaign ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Rabu (16/9/2015).

Dalam laporannya, terdapat dua poin dugaan black campaign yang diarahkan kepada pasangan petahana itu, salah satunya fanpage dengan nama Airin Rachmi Diany di jejaring sosial Facebook yang dibajak. (Baca: "Fanpage" Jadi "Airin Cukup Sekali Saja", Tim Airin-Benyamin Lapor ke Panwas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com