Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Buka Lowongan untuk Posisi Sopir, Gaji Rp 5,4 Juta dan Rp 8,1 Juta

Kompas.com - 22/09/2015, 19:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Transjakarta sedang membuka lowongan untuk posisi tenaga sopir. Pelamar yang lolos seleksi dan diterima sebagai sopir transjakarta nantinya akan menerima penghasilan bulanan dua dan tiga kali upah minimum provinsi (UMP).

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, penghasilan dua kali UMP berlaku untuk sopir bus tunggal, sedangkan penghasilan tiga kali UMP untuk sopir bus gandeng.

"Jadi, penghasilan minimal dua kali UMP untuk bus single, tiga kali UMP untuk bus articulated," kata Kosasih kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2015).

Bila mengacu pada UMP 2014, maka nilai penghasilan tersebut setara Rp 5,4 juta untuk sopir bus tunggal, dan Rp 8,1 juta untuk sopir bus gandeng. Penghasilan tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan kerja, operasionalisasi per jam, dan jaminan asuransi.

"Namun, saya tidak bisa memastikan apakah nilainya akan tetap seperti itu karena UMP kan setiap tahunnya berubah," ujar Kosasih.

Menurut Kosasih, penghasilan yang nantinya diterima sopir transjakarta akan ditentukan pada tingkat kehadiran, kinerja, dan kualitas pelayanan dari pengemudi. PT Transjakarta menerapkan pola kerja dua waktu (shift). Setiap shift terdiri atas delapan jam kerja.

Kosasih menuturkan, sopir dapat dikenai pengurangan penghasilan bila melakukan kesalahan yang berujung fatal. "Kalau dia sering kena denda, otomatis akan ada pemotongan karena denda diambil dari penghasilan," kata Kosasih.

Persyaratan

Dalam keterangan tertulisnya, PT Transjakarta menyebutkan bahwa lowongan tersebut terbuka, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Bagi laki-laki, pelamar diharuskan memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter, sedangkan perempuan 158 sentimeter. Lowongan ini hanya dibuka bagi mereka yang berusia 27-47 tahun.

Sejumlah persyaratan diterapkan terhadap para pelamar, mulai dari sudah pernah menempuh pendidikan minimal SMP, memiliki surat izin mengemudi (SIM) B1 umum dan SIM B2 umum, surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), dan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah, yang mencakup gula darah, tekanan darah, jantung, wasir, asam urat, dan mata.

Selain itu, PT Transjakarta juga meminta pelamar melampirkan fotokopi KTP, surat keterangan domisili, surat keterangan catatan kepolisian, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, pasfoto 4 x 6 dua lembar, fotokopi SIM B1 umum dan B2 umum, serta surat keterangan pengalaman bekerja.

Bila seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi, pelamar diminta untuk melampirkannya bersama surat lamaran ke PO Box 1213 JKT 13015 atau melalui email hrd@transjakarta.co.id. Lamaran sudah harus diterima paling lambat pada 5 Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com