Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan bahwa sopir sebenarnya sudah membawa seluruh dokumen yang ada. Namun, karena gugup, ia tidak dapat menunjukkannya kepada petugas.
"Karena gugup, sopir mengatakan tidak membawa surat-surat bus. Padahal surat-surat tersebut ada di dalam tas dokumen yang ada di bus. Akibat kekeliruan itu bus TJ-154 ditahan oleh Dishub," kata dia saat dihubungi, Rabu sore.
Menurut Kosasih, pihaknya telah memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada sopir yang bersangkutan. "Jika tiga kali terkena surat peringatan, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan," ujar dia.
Sebagai informasi, dalam dua hari terakhir aparat Dishubtrans memang gencar melakukan razia terhadap seluruh angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota.
Secara keseluruhan pada penertiban Selasa kemarin, ada 920 kendaraan angkutan umum dari berbagai jenis yang terjaring razia, enam di antaranya bus transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.