BEKASI, KOMPAS.com - Pihak RS Awal Bros di Kota Bekasi membantah mereka menawarkan uang kompensasi Rp 150 juta kepada keluarga Falya Raffani Blegur, balita berusia 1,2 tahun yang meninggal dalam dugaan malpraktik di rumah sakit itu.
"Pertanyaan ini sebenarnya sudah pernah dibantah oleh salah satu juru bicara rumah sakit, Pak Yadi, sepanjang sepengetahuan kami tidak ada seperti itu (penawaran uang kompensasi)," kata Juru Bicara RS Awal Bros, Kuncoro Wibowo, dalam jumpa pers di sebuah hotel di Kota Bekasi, Jumat (4/12/2015).
Ia beralasan, karena hal yang terkait dengan keuangan maka akan berurusan dengan pimpinan tertinggi rumah sakit. Namun, selama satu minggu pimpinan rumah sakit itu sedang tidak ada di tempat saat waktu kejadian.
"Sehingga mohon maaf ya, hal yang berurusan dengan uang tidak mungkin karena urusannya harus berurusan dengan top level manajemen kami," ujar Kuncoro. (Baca: Keluarga Falya Mengaku Ditawari Uang Damai Rp 150 Juta oleh RS Awal Bros)
Pihaknya juga menepis anggapan yang menyatakan keganjilan karena mereka belum memungut biaya perawatan korban. Hal ini menurutnya didasari hanya karena alasan kemanusiaan dan itu merupakan kebijakan rumah sakit.
"Kalau dibilang digratiskan itu adalah istilah yang mispersepsi. Kami mengutamakan kemanusiaan. Toh administrasi bisa menyusul. Karena apa, pasien ini alamatnya jelas, orangnya jelas, jadi bisa belakangan (biayanya)," ujar Kuncoro.
Ketika disinggung mengapa biaya rumah sakit Falya tidak pernah ditagih sampai saat ini, Kuncoro balik menyatakan bahwa hal itu karena kasus ini yang mencuat di media massa. Hal ini yang menurutnya membuat posisi pihaknya sulit. (Baca: "Anak Saya Harus Hidup dengan Cacat akibat RS Awal Bros Selamanya")
"Dalam perjalanannya kasusnya makin lama makin ramai, menjadi suatu opini publik dan konsumsi masyarakat luas. Rumah sakit dalam posisi, oke deh, bukan berarti kita tidak mau nagih, kita posisi susah. Kita mau nagih nanti jadi masalah, kita tidak nagih, dituduh digratiskan," ujar Kuncoro.
Sebelumnya, keluarga Falya mengaku pernah ditawari uang Rp 150 juta oleh pihak rumah sakit. Namun, pihak keluarga menolak. Keluarga lantas melaporkan dokter RS Awal Bros karena melakukan kelalaian yang mengakibatkan Falya meninggal dunia.
"Dari rumah sakit itu ada penawaran supaya masalah ini bisa diselesaikan, tidak meluas, dan ada bentuk perhatian kepedulian dalam bentuk uang duka sebesar Rp 150 juta yang ditawarkan Rumah Sakit Awal Bros kepada keluarga," kata Yusuf Blegur, paman dari Falya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2015). (Baca: Korban Dugaan Malapraktik RS Awal Bros Tak Hanya Falya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.