JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan akan menjemput paksa pengendara mobil Vios, GHC (20) hari ini, Senin (11/1/2016).
GHC saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Gading Artha.
"Hari ini kami akan lakukan upaya paksa apabila ada kendala dia masih sakit kita bawa ke RS Kramatjati," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudharmanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Penjemputan paksa ini untuk memintai keterangan GHC saat peristiwa tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut. Pasalnya, hingga saaat ini GHC belun diperiksa polisi.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa empat saksi. Status GHC pun masih menjadi saksi dari tabrakan tersebut.
Dua warga tewas setelah diseruduk sebuah sedan Toyota Vios B 114 NNY di Jalan Boulevard Artha Gading, Kepala Gading, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2016). Keduanya tewas di lokasi kejadian di gerbang selatan Gading Kirana di Kelapa Gading, sekitar pukul 06.30. (Baca: Kronologi Vios Tabrak Pesepeda dan Pejalan Kaki hingga Tewas di Kelapa Gading)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.