Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Sarankan Warga Layangkan Gugatan Terkait Penertiban Kalijodo

Kompas.com - 20/02/2016, 21:41 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas menyarankan warga Kalijodo untuk melayangkan gugatan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Farhat saat datang ke Kalijodo sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu (20/2/2016).

"Saya sebagai warga Jakarta, menyarankan kepada masyarakat Kalijodo untuk melakukan suatu gugatan yang bisa menunda eksekusi atau upaya pengusiran warga besar-besaran," tutur Farhat di Kalijodo, Jakarta, Sabtu.

Dia menilai, tindakan yang dilakukan Pemprov DKI ini merupakan upaya untuk melanggar hak asasi manusia.

Memang beberapa warga Kalijodo ada yang telah meninggalkan kawasan tersebut, kata Farhat.

Namun, menurutnya yang meninggalkan area Kalijodo hanya para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari.

"Tapi, kenyataannya kan disini tidak semuanya berperilaku dan bekerja seperti itu. Mau dikemanakan mereka?" ucap dia.

Farhat menganggap, maka hal yang wajar, jika adanya penolakan dari warga terkait rencana penertiban Kalijodo.

Menurut dia, itu adalah dampak dari mendadaknya rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Ini adalah risiko dari penggusuran mendadak dari penguasa saat ini," ungkap dia.

Sebelumnya, Farhat menyampaikan, kedatangannya kali ini untuk melihat perbandingan situasi kawasan Kalijodo seusai operasi pemberantasan penyakit masyarakat pagi tadi.

"Saya sebagai cagub yang diusung Partai Golkar, ingin melihat situasi saja," ucap Farhat di Kalijodo, Jakarta, Sabtu. (Baca: Kunjungi Kalijodo, Farhat Abbas Mengaku Jadi Bakal Cagub Golkar ).

Selain itu, Farhat mengatakan, ia ingin mengetahui apakah adanya rencana penertiban Kalijodo merupakan bagian dari bentuk penguasaan pemerintah saat ini atau bukan. (Baca: Farhat Abbas Datang ke Kalijodo). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com