"Ada empat klinik lain, tetapi kami tidak bisa tindak lantaran hanya mendapatkan informasi dari warga dan sifatnya masih dalam dugaan," kata Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2016).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat lalu, menggerebek dua klinik aborsi ilegal yang berada di Cikini, Jakarta Pusat. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Adi mengatakan, data keempat klinik yang diintai sudah diserahkan ke Kementerian Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti terkait perizinannya.
"Kami tetap memantau empat klinik tersebut. Anggota kami sebar untuk terus memantau. Jadi, jika ada upaya untuk memindahkan peralatan-peralatan pasti ketahuan," ucapnya.
Adi tidak mau memberi tahu lokasi keempat klinik tersebut karena akan mengganggu proses penyelidikan.
"Kami tidak bisa sampaikan di mana (lokasinya) karena itu masuk ranah penyelidikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.