Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnubrata
Assistant Managing Editor Kompas.com.

Wartawan, penggemar olahraga, penyuka seni dan kebudayaan, pecinta keluarga

Gajah Ngidak Rapah, Mereka yang Melanggar Aturannya Sendiri

Kompas.com - 19/04/2016, 07:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorErlangga Djumena

KOMPAS.com - Gajah ngidak rapah. Pepatah Jawa itu berarti orang yang melanggar perintah atau larangannya sendiri.  

Pepatah tersebut juga mengingatkan bahwa orang bisa saja mengeluarkan aturan, larangan, dan kebijakan tertentu namun belum tentu ia dapat menjalankannya dengan baik.

Menurut cerita kakek saya yang pernah menjadi abdi dalem Kraton Jogjakarta, pada zaman dahulu prajurit kraton berburu dengan berbagai cara. Salah satunya memasang jebakan untuk menangkap harimau atau hewan lain.

Jebakan itu dibuat dengan menggali tanah, lalu ditutupi ranting-ranting dan daun-daun kering yang disebut rapah. Binatang yang akan ditangkap diharapkan menginjak daun-daun itu dan terperangkap.

Konon, bila Sultan ikut berburu, maka prajurit dalam jumlah besar beserta kuda dan gajah akan dilibatkan dalam perburuan. Nah, apa jadinya bila gajah kerajaan yang terperosok ke dalam jebakan?

Peristiwa itulah –meski tidak ada yang tercatat resmi- yang disebut sebagai “gajah ngidak rapah” atau gajah menginjak jebakan. Gajah dengan penunggangnya yang seharusnya tahu kemana dia tidak boleh melangkah, justru menginjakkan kaki ke sana.

Dalam peribahasa di atas, gajah sebagai binatang besar disimbolkan sebagai pemimpin. Seorang pemimpin yang mengerti aturan atau bahkan membuat aturan, tidak semestinya melanggarnya.

Aturan yang dalam budaya Jawa tidaklah terbatas pada aturan hukum, tetapi juga etika. Pemimpin misalnya, tidak pantas mengucapkan kata-kata kasar atau perilaku bejat karena ia menjadi panutan rakyatnya, meski yang dilakukan tidak melanggar undang-undang.

Nah, saat ini kita sedang menyaksikan “gajah-gajah” yang menginjak-injak aturan dan etika. Kita sudah membaca dan mendengar berita tentang Muhammad Sanusi, anggota DPRD DKI yang ditangkap KPK karena menerima suap dari pengusaha.

Sanusi adalah contoh “gajah ngidak rapah” karena dia yang semula gencar menolak reklamasi Pantai Jakarta, justru mengingkari pendiriannya karena menerima suap pengusaha agar menurunkan kontribusi tambahan pengembang terhadap area reklamasi. Itu sama artinya dia menyetujui reklamasi namun meminta “bagian” untuk dirinya.

Kompas TV Kronologi Penangkapan Sanusi oleh KPK

Baca: Sanusi Ditangkap KPK

Kita juga mendengar oknum-oknum penegak hukum yang ditangkap karena mempermainkan perkara demi uang. Yang paling segar dalam ingatan adalah tertangkapnya Deviyanti Rochaeni, seorang jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat.

Devi ditangkap akhir bulan Maret lalu setelah menerima uang yang diduga ditujukan untuk meringankan dalam kasus korupsi anggaran BPJS yang akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat. Devi sebagai orang yang mengerti hukum dan seharusnya menegakkan keadilan justru mengangkanginya.

Baca: Ini Kronologi Penangkapan Jaksa dan Bupati Subang oleh KPK

Berita lain yang sedang jadi perhatian terkait dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang mengaku belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com