Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Daeng Aziz Mampu Bayar Sendiri Pengacara

Kompas.com - 12/05/2016, 09:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua persidangan kasus pidana terhadap Abdull Aziz atau Daeng Aziz, yaitu Hasoloan Sianturi, mengatakan adalah hak Aziz untuk didampingi atau tidak didampingi kuasa hukum selama proses persidangan.

Aziz, yang menjalani persidangan pada Rabu (11/5/2016) siang kemarin, tidak didampingi oleh kuasa hukum. Dalam dua sidang sebelumnya Aziz juga tampak sendirian mengikuti persidangan.

Hasoloan mengatakan, Aziz bisa saja didampingi kuasa hukum jika hukum mewajibkan hal tersebut. Hasoloan mengacu pada Pasal 56 KUHAP yaitu jika didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana 15 tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka.

Aziz menurut Hasoloan mampu mendapatkan penasihat hukum dengan membayar sendiri jasa penasihat hukum itu.

"Menurut kami terdakwa mampu sebenarnya mendapatkan penasihat hukum dengan membayar sendiri, tetapi terdakwa tetap memilih untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selama tiga kali persidangan, hakim selalu menanyakan tentang kuasa hukum Aziz. Namun Hasoloan menyebut, Aziz selalu menjawab tidak ingin didampingi kuasa hukum.

Aziz tidak menjawab pertanyaan wartawan soal tidak adanya pengacara yang mendampingi selama persidang. Namun dia yakin, meski tanpa kuasa hukum, dirinya bisa tetap menjalani persidangan.

"Hukum pasti berpihak pada yang benar," ujar Aziz.

Sebelumnya, Aziz menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Namun Razman tidak lagi mendampingi Aziz saat kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

Kasus yang menimpa Aziz terkait dengan dugaan pencurian listrik untuk kafenya di Kalijodo sebelum kawasan itu ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakata beberapa waktu lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com