Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2016, 22:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua korban Muhammad Arsyad (26) yang telah diketahui saat ini adalah K (7) dan F (10). Keduanya berdomisili di Depok, K di Cimanggis dan F di Cilodong. Warga Cilodong yang merupakan tetangga F di Sukmajaya, Cilodong, Depok, mengaku tidak pernah melihat Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan, Arsyad mengaku membawa F dari kawasan itu. Arsyad yang bermodalkan sebuah motor Honda Vario putih hanya berkeliling dan secara random memilih korbannya.

Ketua RT 01 RW 06 Sukmajaya, Cilodong, Depok, Minansyah, yang juga merupakan satpam di Kolam Renang Paragon yang terletak di Jalan Haji Dimun III, mengatakan ia tidak pernah melihat Arsyad di wilayahnya.

"Tidak pernah lihat, bisa saja sih dia ke sini untuk cari anak kecil tapi kan bisa menyamar," kata Minansyah kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016). Saat membawa kabur F, Arsyad hanya mengenakan pakaian biasa bahkan tanpa mengenakan helm.

Minansyah pun tidak pernah melihat wajah Arsyad kendati mengetahui Arsyad pernah menjadi sorotan karena ditahan Mabes Polri atas kasus penghinaan Presiden Jokowi. Ia memastikan Arsyad tidak tinggal di wilayahnya.

Sementara itu, warga lainnya Endang, mengaku setiap hari ia berada di Jalan Haji Dimun dan mengobrol bersama tetangga. Perempuan yang selama belasan tahun tinggal di sana, mengatakan tidak pernah ada kasus pencabulan di wilayah itu.

"Enggak pernah ada, baru kali ini doang tahu ada predator anak kecil di Depok, enggak pernah lihat juga orangnya, bawa aja ke sini biar kita gebukin rame-rame," katanya. (Baca: Cerita Orangtua Korban Pencabulan Arsyad Saat Ketahui Anaknya Diculik)

Orangtua F, Novriadi (36), juga mengatakan tidak mengenal maupun melihat wajah Arsyad. Pertama kali ia melihat Arsyad adalah di pos polisi di Cisarua saat menjemput anaknya.

Novriadi saat itu sempat mengamuk dan nyaris menghajar Arsyad setelah tahu anaknya akan diperkosa.

"Kesal lah, enggak kepikiran macam-macam apalagi sampai ada orang begitu tega ngerusak masa depan anak," katanya.

Arsyad kini terancam Pasal 332 KUHP tentang penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad terkait kasus penculikan tersebut.

Adapun Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh pihak Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa melalui akun Facebook-nya yang memperlihatkan Joko Widodo dengan mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri.

Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari. Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad. (Baca: Orangtua di Depok Makin Waspada Usai Kasus Pencabulan oleh Arsyad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com