Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Barang Bukti Es Kopi yang Diminum Mirna

Kompas.com - 28/07/2016, 19:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyampaikan keberatannya tentang barang bukti berupa gelas dan botol berisi es kopi vietnam dari kafe Olivier. Menurut Otto, gelas dan botol berisi sisa es kopi vietnam bekas Wayan Mirna Salihin dan kopi pembanding tidak sama dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Otto, dari dokumen BAP yang dia pegang, barang bukti untuk kasus ini adalah dua gelas dan satu botol. Satu gelas berisi sisa es kopi vietnam milik Mirna yang disebut mengandung sianida, satu gelas berisi kopi pembanding, dan satu botol berisi es kopi vietnam yang dituang dari gelas Mirna.

"Tapi yang dihadirkan jaksa malah dua botol dan satu gelas. Ini berbeda dengan apa yang ada di BAP, bagaimana kalau begini? Barang bukti sudah tertukar dan tidak bisa dibedakan, dong? Terus, kita tahu dari mana kalau yang diperiksa itu yang ada sianidanya?" kata Otto, di hadapan majelis hakim, PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Selain itu, Otto juga menyayangkan mengapa tidak ada label maupun segel pada dua botol dan satu gelas yang dihadirkan di persidangan. Dia juga menilai jaksa tidak tahu pasti mana gelas atau botol yang berisi sianida dan mana kopi pembanding jika tidak ada label dan segel.

Menanggapi pernyataan Otto, anggota jaksa penuntut umum (JPU) Sandhy Handika mengaku saksi-saksi yang dihadirkan sudah menjelaskan tentang gelas dan botol tersebut. Saksi Johanes selaku bartender kafe mengungkapkan sempat memeriksa gelas es kopi vietnam sesaat setelah diminum Mirna.

Tidak lama setelah itu, datang manajer kafe Olivier, Devi, yang meminta Johanes membungkus gelas berisi es kopi vietnam dengan plastik wrap.

"Habis dibungkus, karena Devi takut isinya tumpah atau bagaimana, langsung suruh Johanes buat pindahin ke botol," tutur Sandhy.

Setelah Mirna kejang-kejang, Devi juga minta dibuatkan es kopi vietnam yang baru sebagai pembanding. Rasa es kopi pembanding itu dsebut berbeda jauh dengan es kopi vietnam yang diminum Mirna. Kopi pembanding itu turut diamankan oleh penyidik dan dituang ke dalam botol.

"Makanya kenapa dalam perjalanannya ada dua botol dan satu gelas. Kami dapat pastikan, yang mulia, kalau barang bukti sianida dan kopi pembandingnya disimpan aman di Puslabfor Polri. Nanti mereka akan menjelaskan saat agenda keterangan ahli," ucap Sandhy.

Kompas TV Pengacara Jessica: Bukti-bukti Jaksa Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com