BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Kamis (4/8/2016). Ia tiba sekitar pukul 12.15, dan mengawali kunjungannya dengan mendatangi kantor pengelola.
Di kantor yang dulunya digunakan oleh PT Godang Tua Jaya (pengelola TPST Bantargebang sebelumnya) itu, Djarot sempat berbincang-bincang dengan para petugas di bidang administrasi mengenai jumlah pasokan sampah, hasil pengolahan sampah, hingga gaji para pekerja.
"Sekarang gajinya berapa?" tanya Djarot kepada salah seorang pekerja.
Pekerja itupun mengatakan bahwa gajinya kini setara dengan upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2016 sebesar Rp 3,1 juta. Saat masih dikelola PT GTJ, ia menyebut gajinya di bawah angka tersebut.
"Naik Rp 200.000," ujar dia kepada Djarot.
Setelah berbincang-bincang beberapa menit dengan para pekerja, Djarot langsung menggelar rapat dengan jajaran Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Tampak Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji yang sudah menunggu kedatangan Djarot. Rapat tersebut masih berlangsung hingga pukul 12.30.
Pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan sejak 19 Juli 2016. Pengambilalihan dibarengi dengan pemindahan status pekerja PT GTJ menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta.