JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta mencatat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang belum dapat memaksimalkan penggunaan anggaran pada semester pertama tahun anggaran 2016.
Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, mayoritas SKPD yang serapannya rendah adalah SKPD infrastruktur.
Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda di tiap wilayah rata-rata serapan anggarannya baru mencapai 0,6-0,7 persen. Kemudian Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta baru menyerap 4,1 persen anggaran.
Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan baru menyerap 3,3 persen anggaran dan Suku Dinas Koperasi dan UMKM Perdagangan Jakarta Barat baru menyerap sebesar 2,3 persen anggaran.
Pada semester pertama, Dinas Tata Air baru menyerap 9,4 persen anggaran. (Baca: Ahok yang Pertama Kali Ditegur Saat Jokowi Blakblakan soal Serapan Anggaran Daerah)
Kemudian anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta baru terserap 9,7 persen. Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyerap 17,2 persen anggaran, serta Dinas Bina Marga dapat menyerap 26,8 persen anggaran.
"Kebanyakan anggarannya digunakan untuk pembangunan serta perawatan fisik. Sekarang masih proses lelang," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Ia memprediksi bulan Agustus ini proses lelang sudah rampung dan mulai pengerjaan proyek. Heru juga merinci serapan anggaran SKPD lain pada semester pertama.
SKPD non infrastruktur mampu menyerap anggaran lebih baik. Seperti Dinas Kesehatan dengan 47,4 persen, Dinas Koperasi dan UMKM Perdagangan DKI Jakarta 55 persen, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana DKI Jakarta 60 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta 65 persen, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyerap 65 persen anggaran. (Baca: Serapan Anggaran dalam APBD DKI 2016 Baru 33,06 Persen)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.