Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air: Ada 500 Lebih Pilot Kami, yang Bermasalah Cuma Segelintir

Kompas.com - 08/08/2016, 12:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Lion Group membantah semua pernyataan dari 14 mantan pilotnya yang kini sedang menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.

Lion Group telah memecat 14 pilot tersebut karena melanggar peraturan perusahaan serta melaporkannya ke polisi atas tuduhan pembohongan publik dan pencemaran nama baik.

"Kalau Saudara tidak cocok dengan aturan perusahaan, jangan bekerja. Ada 500-an lebih pilot di kami, yang bermasalah cuma sedikit, segelintir orang itu saja," kata Head of Corporate Legal Lion Group Harris Arthur Hedar kepada Kompas.com, Senin (8/8/2016).

Menurut Harris, selama belasan tahun maskapai Lion Air beroperasi, belum pernah mereka memecat pilot seperti yang telah dilakukan baru-baru ini.

Manajemen pada akhirnya memutuskan untuk memecat mereka karena melanggar aturan jadwal terbang dengan menunda penerbangan pada 10 Mei 2016 lalu dan mengatakan hal yang dianggap tidak benar ke media massa.

Adapun para mantan pilot itu sempat menceritakan pengalaman mereka selama bekerja di Lion Group. Menurut mereka, pihak perusahaan tidak memberikan kesempatan menaikkan jenjang karier dengan hanya membatasi status pilot sebagai karyawan kontrak dan menyematkan nominal penalti yang terlampau tinggi.

Para mantan pilot juga mengeluhkan tentang jam kerja dan keinginan mereka untuk berserikat yang tidak diakui oleh manajemen Lion Air. Serikat yang dimaksud bernama Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).

Menanggapi pernyataan itu, Harris menuturkan, calon pilot hingga pilot aktif di Lion Group bisa kapan saja minta mengundurkan diri. Jika ada biaya yang harus ditanggung, dihitung sebagai biaya pendidikan dan biaya lainnya yang sudah ditanggung perusahaan sebelumnya.

"Kalau mereka tidak suka dengan Lion, silakan mundur saja. Sederhana sebenarnya," kata Harris.

Terkait dengan SP-APLG, serikat tersebut dianggap bukan sebagai badan resmi karena sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak perusahaan. Menurut Harris, manajemen tidak melarang pembentukan perserikatan pekerja. Namun, tindakan tidak melaporkan atau memberitahukan hal tersebut kepada perusahaan sama saja dengan tidak mengakui perusahaan itu sendiri.

Kompas TV Lion Air Diminta Benahi Sektor Internal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com