Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebusan "Tax Amnesty" di Jakarta Utara Capai Rp 7,6 Triliun

Kompas.com - 30/09/2016, 12:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Pontas Pane, menyatakan, total tebusan yang didapat dari wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak) di Jakarta Utara sampai Jumat (30/9/2016) ini sudah mencapai Rp 7,6 triliun.

"Total uang tebusan yang kami terima sampai hari ini Rp 7,6 trilun," kata Pontas saat ditemui di Kantor Pajak Pratama Sunter, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/9/2016).

Nilai itu melebihi prediksi sebelumnya yang diperkirakan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

"Ternyata nasionalisme WP (wajiba pajak) tergugah sehingga melaporkan harta kekayaannya," ujar Pontas.

Total ada 8 kantor pajak di bawah Kanwil Pajak Jakarta Utara. Tujuh di antaranya Kantor Pajak Pratama (KPP) dan satu sisanya Kantor Pajak Madya.

KPP Pluit menjadi kantor pajak dengan pendapatan tebusan terbanyak sampai hari ini.

"Tebusan yang paling besar itu KPP Pluit. Kurang lebih sudah Rp 2,8 triliun sampai hari ini. Itu kurang lebih 45 persen dari pendapatan tebusan di Jakarta Utara sekarang. Habis itu baru KPP Kelapa Gading, Sunter, dan Pademangan," ujar Pontas.

Kepala KPP Sunter, Binsar Pangaribuan, mengatakan, nilai tebusan yang diperoleh KPP Sunter sampai Kamis kemarin sebanyak Rp 1,066 triliun.

"Hari ini mungkin bertambah Rp 100 miliar lagi," kata Binsar di tempat yang sama.

Sudah ada 5.600 WP pada yang ikut program tax amnesty periode pertama ini yang KPP Sunter. Seminggu terakhir, dalam setiap harinya KPP Sunter melayani rata-rata 600 WP yang ikut tax amnesty.

Nilai tebusan yang paling tinggi, yang didapat dari satu WP saja berkisar Rp 30 miliar.

"Sangat penting ikut TA (tax amnesty) karena harta yang belum dilaporkan, dengan adanya TA bisa dapat pengampunan," kata Binsar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com