Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kenaikan Tarif Sewa Lahan di Muara Baru

Kompas.com - 13/10/2016, 11:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, menghentikan operasional pabriknya sejak Senin (10/10/2016).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang menaikkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru.

Sejumlah pabrik tidak beroperasi dan tutup. Spanduk bertuliskan "Kami Tutup Operasional" juga dipasang di sejumlah pabrik tersebut.

Ketua Paguyuban Perikanan Muara Baru Tacmid Widiasto menyampaikan, pemasangan spanduk dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Semua spanduk itu, kata Tacmid, dibuat secara bergotong royong dan atas persetujuan pelaku usaha.

Para pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru menolak kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan karena kebijakan itu dinilai telah ditetapkan secara sepihak.

Berdasarkan hitungan pelaku usaha, sebelumnya tarif sewa lahan sebesar Rp 236 juta per hektar per tahun. Rata-rata pelaku usaha menyewa dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun.

Namun, mulai 1 September 2016, Perum Perindo menaikkan harga sewa lahan menjadi Rp 1,5 miliar per hektar per tahun.

(Baca juga: Di Muara Baru, Ada Kontrak Sewa Lahan Hanya Rp 2 Per Meter Persegi Per Hari)

Saat ini, terdapat 85.000 buruh yang berasal dari 1.600 kapal dan 70 perusahaan di Muara Baru.

Tacmid mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengajak Perum Perindo untuk mendiskusikan masalah ini, tetapi tidak pernah ditanggapi.

"Kalau misalnya anggota (pengusaha) punya dua hektar lalu dia mau perpanjang selama 20 tahun, dia harus keluarkan ratusan miliar di muka. Jadi tolong dipikirkan baik-baik, ini kan untuk hajat hidup orang banyak," ujar Tacmid, di Muara Baru, Senin.

Akibat kebijakan yang dinilai memberatkan para pengusaha ini, pelaku usaha berencana terus melakukan mogok kerja selama pihak Perum Perindo serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak memiliki niat baik untuk berdiskusi dengan para pengusaha.

Rencananya, operasional kapal penangkap ikan akan dihentikan selama satu bulan.

Sementara itu, operasional pabrik akan dihentikan selama sepekan sejak penghentian aktivitas perikanan oleh pelaku usaha. Imbasnya, pasokan ikan menjadi terganggu.

Sejumlah penjual ikan di Pelabuhan Muara Baru menyampaikan, sejak Senin (10/10/2016), pasokan ikan yang sampai ke Muara Baru jauh berkurang.

Jika dalam sehari pasokan ikan sebanyak 1 ton bisa didapat untuk satu penjual, kini pasokan ikan yang dijual tak lagi sampai setengahnya.

Sejumlah penjual ikan terpaksa mengambil ikan yang berasal dari nelayan tradisional. Namun, jumlah ikan yang diambil dari nelayan tradisional itu tak sebanding dengan ikan yang biasa dipasok dari pabrik yang ada di Muara Baru.

Tuntutan pelaku usaha

Pelaku usaha di Muara Baru menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

Tuntutan tersebut diajukan sebagai syarat jika ingin pabrik dan pekerja di Pelabuhan Muara Baru kembali beroperasi.

Pertama, mereka meminta kenaikan tarif sewa lahan diturunkan menjadi 20 persen.

Kedua, pelaku usaha meminta perpanjangan masa sewa lahan hingga 20 tahun-30 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com