Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Luncurkan Buku Pedoman Pilkada DKI 2017 untuk Anggota Kepolisian

Kompas.com - 18/10/2016, 10:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meluncurkan buku peraturan dan perundang-undangan Pilkada DKI 2017. Buku tersebut untuk menjadi pedoman bagi personel kepolisian yang melakukan pengamanan pada Pilkada DKI 2017.

"Keamanan pilkada dapat terwujud jika personel punya wawasan dan pengetahuan soal perundang-undangan pemilu, jadi masyarakat juga bisa merasa aman," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).

Suntana menjelaskan, dalam tahapan Pilkada DKI Jakarta, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Nantinya, pelanggaran tindak pidana umum akan ditindak oleh kepolisian, sedangkan pelanggaran tindak pidana pemilu akan ditindak Bawaslu.

"Personel harus pahami mekanisme pelaporan pidana Pilkada agar bisa bertindak dengan jelas. Bedakan, mana tindak pidana pemilu dan mana tindak pidana umum," ucapnya.

Suntana mengungkapkan, Bawaslu mempunyai hak untuk menindak pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang melakukan pelanggaran. Nantinya, Bawaslu bisa saja melakukan diskualifikasi kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran berat dalam tahapan Pilkada.

"Bawaslu berhak menyelidiki dan menindak paslon yang melanggar dengan jalan musyawarah dengan paslon," kata Suntana. (Baca: Bawaslu DKI Kerja Sama dengan Polda Metro Telusuri Akun Penyebar SARA pada Pilkada)

Selain meluncurkan buku peraturan dan perundang-undangan Pilkada DKI 2017 untuk anggota kepolisian, Polda Metro Jaya juga menggelar seminar bertajuk pengamanan dan penegakan hukum dalam Pilkada 2017.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno dan Kepala Penindakan Hukum Bawaslu, Muhamad Jufri.

Kompas TV Komentar Bawaslu Soal Pelaporan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com