Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keluhkan Ancaman Penutupan jika Narkoba Ditemukan di Tempat Hiburan

Kompas.com - 15/11/2016, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Bendahara Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Arman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak langsung menutup tempat hiburan yang melanggar peraturan daerah.

Terlebih lagi, menurut Arman, pajak hiburan merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan besar untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kan kita di PAD (pendapatan asli daerah) kasih besar, jangan sampai kita malah enggak bisa lagi menghasilkan uang yang nantinya untuk Jakarta juga," ujar Arman, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).

(Baca: Keberatan dengan Pengawasan, Pengusaha Hiburan Malam Mengadu ke DPRD)

Sore ini, Asphija diundang bermediasi dengan Pemprov DKI terkait Pasal 99 Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Dalam perda itu, pengelola tempat hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dikenai pencabutan izin usaha.

Aturan tersebut membuat ruang gerak para pengusaha hiburan menjadi terbatas. Arman mengatakan, mereka kini takut untuk membuat acara-acara rutin dan membuat inovasi karena waswas jika narkoba ditemukan di tempat hiburannya.

Di sisi lain, pengelola tempat hiburan malam merasa tidak berhak menggeledah para pengunjung.

Padahal, kata Arman, sektor hiburan telah menyerap banyak tenaga kerja dari kelas menengah ataupun menengah ke bawah.

"(Tenaga kerja) medium ke bawah kami serap dan sangat banyak, justru ini mengurangi kriminalitas di Jakarta," ujar Arman.

(Baca: Diskotek yang Ditutup karena Kasus Narkoba Tak Bisa Dibuka Kembali)

Manajer diskotek Mile's, Kukuh, yang juga hadir dalam mediasi itu, turut menceritakan keluh kesahnya. Dia mengaku dirugikan dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan tersebut.

"Mewakili teman-teman, kami merasa nyawa kami jadi korban Perda Nomor 6 ini," ujar Kukuh.

Di Diskotek Mille's, sudah dua kali pengunjung kedapatan membawa atau menggunakan narkoba. Diskotek itu pun kini sudah ditutup. Kukuh mengatakan, narkoba itu bukan berasal dari tempat hiburannya, melainkan dari tamu.

"Jadi, ini dari tamu, dalam hal ini kami enggak ada hak untuk menggeledah tamu," ujar Kukuh.

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com