Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Kelurahan Balekambang Benarkan Pemasang Stiker Agus-Sylvi Petugas Jumantik

Kompas.com - 05/01/2017, 20:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasang stiker pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamayanti (47), merupakan petugas jumantik di kelurahan setempat.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Balekambang, Retno Wulandari, mengatakan, Kamayanti merupakan koordinator petugas jumantik di RW 04.

"Jadi tiap RT itu ada satu petugas jumantik. (Di Balekambang), ada 53 petugas jumantik dan lima orang koordinator. Bu Kamayanti koordinator, mengoordinasi di lingkungan RW 04," ujar Wulan kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Balekambang, Kamis (5/1/2017).

Wulan menjelaskan, petugas jumantik merupakan warga sipil yang terpilih untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di RT masing-masing. Mereka bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun perangkat kelurahan.

"Jadi, jumantik ini warga masyarakat biasa yang bukan PNS, yang dipikir orang (perangkat) kelurahan. Kalo kita PNS itu netral," kata dia.

Kamayanti sudah sekitar lima tahun menjadi petugas jumantik di Kelurahan Balekambang. Dia juga aktif di Posyandu sejak 2009. Sebagai warga sipil, Wulan yang langsung membawahi petugas jumantik tidak bisa melarang mereka untuk melakukan kegiatan politik.

"Mereka warga biasa. Kita enggak bisa melarang berpolitik. Bu Kamayanti orang lama yang membantu kelurahan, puskes, dalam melaksanakan program di wilayah. Jadi memang membantu," ucap Wulan.

Pendataan dan pemasangan stiker Agus-Sylvi yang dilakukan Kamayanti diprotes oleh pemilik akun Facebook Pataresia Tetty. Tetty mengaku didatangi orang yang disebutnya petugas kelurahan yang mendata daftar pemilih dan berujung pemasangan stiker Agus-Sylvi. 

Kamayanti membantah dia datang dan memperkenalkan diri sebagai petugas kelurahan, melainkan relawan Agus-Sylvi, yakni Barak (Barisan Rakyat).

Tim pemenangan Agus-Sylvi juga membantah bahwa mereka adalah relawannya. Tim pemenangan Agus-Sylvi juga menyebut desain stiker yang dipasang di Balekambang berbeda dengan desain stiker yang mereka serahkan kepada KPU DKI. (Baca: Beredar di Facebook, Protes Pendukung Ahok yang Rumahnya Ditempeli Stiker Agus-Sylvi)

Selain itu, mereka juga mengaku belum pernah mencetak stiker selain yang telah difasilitasi oleh KPU DKI. Calon kepala daerah dilarang melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Aturan itu tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Kemudian, Pasal 189 undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana apabila pasangan calon dengan sengaja melibatkan aparatur sipil negara, petugas BUMN/BUMD, polisi, TNI, kepala desa, dan/atau perangkat desa.

Sanksi pidananya yakni hukuman 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000 sampai Rp 6 juta bagi pasangan calon yang bersangkutan. Saat ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur tengah mengkaji apakah petugas jumantik merupakan bagian dari perangkat kelurahan.

Kompas TV Tata Permukiman, AHY Janji Tidak Menggusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com