Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: Pemasangan Stiker Agus-Sylvi di Kramatjati Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 11/01/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur telah mengkaji dugaan pelanggaran pidana terkait pemasangan stiker yang dilakukan Kamayanti (47), relawan pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang diprotes pemilik akun Facebook atas nama Pataresia Tetty.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut muncul karena Kamayanti merupakan petugas jumantik yang diduga bagian dari perangkat kelurahan.

Sesuai aturan tentang pilkada, calon kepala daerah dilarang untuk melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Dari hasil penanganan dugaan pelanggaran pidana itu, Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi, mengatakan, hal itu tidak termasuk pelanggaran pidana. Panwaslu Jakarta Timur melakukan klarifikasi kepada pihak kelurahan untuk memastikan status petugas jumantik sebagai bagian dari perangkat kelurahan atau bukan.

"Kelurahan bilang jumantik itu bukan perangkat kelurahan, kemudian diperkuat ada surat resmi dari kecamatan Kramatjati yang menyatakan jumantik bukan perangkat kelurahan. Dengan keterangan itu, pidananya tidak terbukti," kata Sahrozi via telepon kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Sahrozi mengatakan, baik Kamayanti maupun relawan Barisan Rakyat (Barak) yang mengoordinasinya tidak terdaftar sebagai relawan Agus-Sylvi di KPU DKI. Sahrozi menuturkan, Agus-Sylvi memiliki 24 nama relawan. Barak tidak masuk dalam daftar 24 relawan tersebut.

"Jadi gini, kepada relawan Barak, karena dia itu tidak terdaftar, maka dihentikan kegiatannya. Kalau dia melakukan kegiatan kampanye yang mengatasnamakan pasangan calon nomor satu, maka bisa kami bubarkan kegiatannya," kata dia.

Sahrozi mengatakan, karena Kamayanti dan relawan Barak tidak terdaftar, yang mungkin diberikan sanksi adalah petugas jumantik. Namun, Sahrozi menyebut, sanksi diserahkan kepada Kelurahan Balekambang atau Kecamatan Kramatjati.

"Kami imbau melalui wali kota agar nanti memberikan instruksi kepada bawahannya tingkat kecamatan atau kelurahan agar mitra pemerintahan bersikap netral. Sanksinya kita kembalikan ke kelurahan dan kecamatan," kata Sahrozi.

Kamayanti sebelumnya mengaku baru sekitar dua pekan bergabung dengan relawan Agus-Sylvi, yakni Barak (Barisan Rakyat). Kamayanti mengaku diajak untuk memasang stiker Agus-Sylvi oleh Koordinator Barak Kelurahan Balekambang.

Selain Kamayanti, ada 38 warga Balekambang lainnya yang juga menjadi relawan dan memasang stiker di rumah-rumah warga. Di antara mereka, ada yang merupakan petugas jumantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com