Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Obat Palsu dengan Pistol Dibekuk Polisi

Kompas.com - 13/01/2017, 08:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran obat palsu kembali ditemukan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan salah satu dari dua orang yang ditangkap yaitu Munzir (33) dan Mat Samingin (50) bahkan memiliki airsoft gun berbentuk pistol untuk membantu melancarkan perdagangannya.

"Itulah alasan kenapa mereka selalu lolos dari pemeriksaan petugas, jadi buat nakut-nakuti biar dibilang seram," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).

Pasar Pramuka mulai diawasi secara ketat sejak ditemukannya obat palsu beberapa bulan lalu, tak menghentikan langkah M dan MS. Agar bisnis beromzet hingga Rp 400 juta per bulan ini tetap jalan, mereka menyimpan barangnya di tempat lain.

Transaksi dengan sales selaku penyuplai obat maupun dengan pelanggan, dilakukan di luar Pasar Pramuka. Dari hasil penyamaran selama tiga minggu, polisi mencatat peredaran obat-obatan palsu ini dilakukan tersangka di antara lain Apotek Vico Tama (Banten), Apotek Salembaran Jaya (Kosambi), dan Toko Obat Kalideres (Jakarta Barat).

"Modus tersangka, obat dibawa dari gudang, kemudian transaksi di meeting point di Pramuka. Setelah transaksi kemudian kembali kita buntuti, ternyata gudang dan apoteknya di sana di tempat lain, ternyata di sana pusatnya," kata Wahyu.

Penyelidikan polisi terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya obat keras seperti Tramadol, Dextromethorphan, dan Hexymer dijual bebas tanpa resep. Tanpa mengantongi izin edar, kemungkinan obat tersebut didapatkan ilegal dari oknum atau diproduksi sendiri.

Hasil uji Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan obat yang dijual memiliki kandungan yang berbeda dari seharusnya. Wahyu mengatakan obat ini dibeli dari produsen setengah harga, dan dijual ke pelajar.

Dengan paling tidak Rp 10 ribu, siapapun bisa mendapat obat yang memiliki efek halusinasi seperti narkoba.

"Ini dibeli karena harganya murah," kata Wahyu. (Baca: Tujuh Apotek di Pasar Pramuka Disegel Pasca-ditemukannya Obat Kedaluwarsa)

Adapun kesulitan selama ini untuk membekuk produsennya ada pada keengganan distributor mengungkapkan identitas penjualnya. Putusnya rantai jaringan ini dikhawatirkan tidak akan menghentikan peredaran obat palsu.

"Mereka selalu bilang ini dari sales," kata Wahyu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009; Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan w UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3,4, 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kompas TV Polisi Gerebek Apotek Penjual Serum Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com