JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya menerima usulan adanya perubahan format debat pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dari para ahli di berbagai bidang. Perubahan format itu diusulkan dalam focus group discussion (FGD) bersama para ahli tersebut pada Senin (27/3/2016) ini.
"Jadi tadi memang FGD membahas topik dan mekanisme debat. Nanti kami akan konsultasikan dengan KPU RI karena ada usulan perubahan format debat," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin.
Sumarno menuturkan, perubahan format yang diusulkan terkait dengan bentuk kampanye pada putaran kedua berupa penajaman visi, misi, dan program pasangan cagub-cawagub.
Sumarno mencontohkan, salah satu perubahan format yakni pertanyaan yang biasanya diajukan oleh moderator kemungkinan diubah.
"Itu yang masih akan dikaji dengan KPU RI. Nanti malam akan ada rapat konsultasi dengan KPU RI. Sifatnya kan memang bentuknya penajaman visi misi," kata dia.
Baca: Anies-Sandi Adakan Pelatihan Khusus Jelang Debat Pilkada Putaran Kedua
KPU DKI Jakarta tidak ingin debat pada putaran kedua ini mengulang kembali debat pada putaran pertama. Sebab, hal yang harus dikaji dalam debat tersebut yakni mempertajam dan menggali realisasi program yang akan dijalankan jika terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jadi tidak terkesan daur ulang, apa yang dulu sudah ada, diulang kembali, kan publik bosen juga. Makanya dibuat format yang berbeda," ucap Sumarno.
Karena adanya usulan perubahan format tersebut, KPU DKI Jakarta juga masih merumuskan tema yang akan diangkat dan moderator yang akan memandu jalannya debat tersebut.
Baca: KPU DKI: Yang Harus Jadi Bintang Saat Debat Itu Calon, Bukan Moderator
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.