Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa Penodaan Agama

Kompas.com - 04/04/2017, 05:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki babak baru.

Setelah memeriksa saksi fakta dan ahli, persidangan yang akan diselenggarakan Selasa (4/4/2017) ini beragendakan pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa.

Menghadapi persidangan ini, Ahok melakukan simulasi bersama puluhan kuasa hukumnya yang tergabung dalam tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-BTP.

Adapun pertemuan antara Ahok dengan puluhan tim kuasa hukumnya dilaksanakan di Jalan Proklamasi Nomor 53, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok (hari ini-red) yang ditanya saya," kata Ahok seusai mengikuti rapat.

Baca: Jelang Pemeriksaan Terdakwa, Ahok Rembukan dengan Tim Kuasa Hukum

Pada persidangan tersebut, Ahok akan diminta untuk menjelaskan kembali mengenai peristiwa yang membawanya sebagai terdakwa, yakni saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

Saat itu, Ahok yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sempat menyinggung Al-Maidah ayat 51.

"Jadi dia (tim kuasa hukum) mesti belaga kayak jaksa juga. Nanya ke saya, saya jawabnya apa," kata Ahok.

Jelang persidangan, Ahok juga mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya. Ahok menyebut, hanya dirinya yang mengetahui alasan mengapa sampai akhirnya mengutip Al-Maidah saat menyampaikan sambutan di Kepulauan Seribu.

"Kan dia (hakim dan jaksa) mesti tanya juga maksud saya apa (mengutip Al-Maidah ayat 51). Orang yang mau bela saya (kuasa hukum) kan harus tahu, kamu tuh niatnya apa (mengutip Al-Maidah ayat 51), baru dia bisa bela saya," kata Ahok.

Ahok harus jelaskan maksud kutip Al-Maidah

Ketua tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, simulasi yang dilakukan itu untuk melatih Ahok menjawab ketika persidangan.

"Jadi bagaimana nanti Pak Basuki harus menjawab pertanyaan-pertanyaan, baik dari majelis hakim dan terutama dari JPU (jaksa penuntut umum). Mengantisipasi pertanyaan seperti apa, dan jawabannya bagaimana," kata Trimoelja.

Baca: Ahok Gelar Simulasi Sidang Jelang Pemeriksaan Terdakwa

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com