Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Seberat 84 Kilogram Diselundupkan Dalam "Buffer"

Kompas.com - 08/05/2017, 18:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menembak mati Alex Marlim (39), bandar narkoba yang mengendalikan jaringan China-Indonesia dan menangkap Tono (41), kurir yang akan mengantar paket sabu seberat 84 kilogram.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, paket sabu yang dikirim dari China  itu disembunyikan di rongga dalam 14 unit buffer/damper, sebuah wadah berbentuk tabung yang terbuat dari besi setebal 2,5 sentimeter. Buffer itu kemudian dikemas dalam peti kayu dan dimasukkan ke kontainer yang diangkut kapal OOCL America.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia

"Kenapa mereka masukan besi, karena mereka tahu anjing pelacak punya keterbatasan," kata Heru di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).

Namun tanpa bantuan x-ray atau anjing pelacak K-9, pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri sudah mengantongi informasi tentang sabu dalam paket tersebut dari China General Administration of Customs atau Bea Cukai Tiongkok.

Kontainer tersebut pertama kali mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok, lalu dikirim ke Pelabuhan Panjang Lampung. Dari Lampung, kontainer itu kembali dikirim ke Jakarta dan singgah di pergudangan di Penjaringan, Jakarta Utara sebelum sampai ke tangan Tono selaku kurir.

"Kontainer tidak langsung turun ke Jakarta tapi ke Lampung untuk memutar, ini teknik memutar," ujar Heru.

Polisi kemudian melakukan control delivery dan membuntuti paket sabu tersebut hingga sampai di tangan Tono (41). Tono dibekuk di Kompleks Ruko Arcadia, Daan Mogot, pada 5 Mei 2017. Tono mengaku pada polisi, ia berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh Alex Marlin.

Alex sempat kabur dari Jakarta ke Bandung, namun akhirnya tertangkap pada 7 Mei 2017. Ia ditembak saat diminta menunjukkan gudangnya di daerah Cipondoh, Tangerang.

"Ini adalah satu sinergi yang positif, dan kami ingin berikan message bahwa ke depan, Indonesia tidak menolerir sedikit pun terkait ini," ujar Heru.

Polisi masih terus mencari orang-orang lain yang termasuk dalam jaringan itu.

Atas perbuatannya, Tono yang masih hidup akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com