Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike Segera Disidang

Kompas.com - 16/05/2017, 12:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Berkas perkara Subhan (22), sopir angkot yang menjadi tersangka tunggal penabrakan terhadap pengemudi Grabbike bernama Ichtiyarul Jamil (21), dinyatakan lengkap oleh pihak Polres Metro Tangerang.

Dengan demikian, Subhan segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. "Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa pada tahap pertama tanggal 4 Mei dan tahap kedua 8 Mei 2017," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

(Baca juga: Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Angkot Sudah Keluar Rumah Sakit)

Arlon menyampaikan, setelah P21, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang yang memiliki wewenang untuk menentukan jadwal persidangan Subhan.

Berdasarkan berkas perkaranya, Subhan dijerat polisi dengan pasal mengenai percobaan pembunuhan berencana, yakni Pasal 53 juncto Pasal 340 subsider Pasal 53 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya, hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(Baca juga: "Driver" Grabbike Galang Dana untuk Pengemudi yang Ditabrak Sopir Angkot)

Subhan menabrak Jamil saat terjadi bentrok antara ojek online dan sopir angkot di Tangerang, Maret 2017.

Akibatnya, Jamil terluka parah dan sempat kritis hingga koma selama beberapa pekan. Untuk sementara waktu, Jamil tidak bisa bekerja serta harus menjalani terapi. Kini, Jamil telah keluar rumah sakit. 

Kompas TV Ini adalah detik-detik ketika pelaku menabrak sopir ojek "online" di Tangerang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com