Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Pelayanan BPTSP DKI Hanya sampai Pukul 14.00

Kompas.com - 30/05/2017, 10:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan perizinan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta selama bulan Ramadhan dibatasi hingga pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2017.

Koordinator Customer Relation Officer BPTSP DKI Jakarta Eva Juwita mengatakan, nomor antrean bagi warga yang akan mengurus perizinan mulai diambil pukul 07.30 hingga 13.30 WIB pada Senin-Kamis. Sementara pada Jumat, nomor antrean diambil pukul 07.30-14.00 WIB.

"Kan masuk jam 07.00, tapi efektif ambil nomor antrean mulai 07.30 karena kan ada briefing," ujar Eva di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Baca: Kepala BPTSP DKI Janji Permudah Izin Peserta OK-OCE

Meskipun pelayanan dibatasi hingga pukul 14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 14.30 WIB pada Jumat, Eva menyebut BPTSP akan tetap melayani warga yang sudah mendapatkan nomor antrean, meskipun telah melewati batas waktu pelayanan.

"Tetep kami layani. Selama si pemohon itu datang dan membawa nomor antrean, bagi yang sudah mendaftar hari ini, kami layani sampe habis, walaupun jam kerjanya sudah selesai," kata dia.

Selain itu, pada jam istirahat, pelayanan juga tetap dilakukan. CRO akan bergantian untuk melayani warga.

"Layanan tetep lanjut, di-rolling kami sistemnya," ucap Eva.

Baca: Sejak Ada BPTSP, Tumpang Tindih Regulasi IMB Makin Kentara

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017, PNS DKI akan mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis selama Ramadhan. Jam istirahat bagi para PNS DKI adalah pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Kompas TV Balai Kota Jakarta tetap didatangi warga yang mengantre untuk mengadukan persoalannya di meja pelayanan teras Balai Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com