Fajri beraksi dengan modus menuduh korban memukuli adiknya, membawanya ke tempat sepi, dan merampas motornya. Aksi tersebut dilakukan atas dasar himpitan ekonomi dan mencari biaya untuk pernikahnya.
"Saya menuduh korban sudah gebukin adek saya. Kalau korban takut tinggal saya bawa saja ke tempat sepi terus ambil motornya," kata Fajri, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Fajri dan komplotannya ditangkap anggota Buser Polsek Kelapa Gading ketika tengah menggiring korbannya.
"Tersangka tidak bisa mengelak karena tuduhannya benar. Korban juga diancam menggunakan sajam agar tidak melawan. Namun rekan tersangka kabur saat kami memergoki aksinya, " ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono, dalam kesempatan sama.
Dwiyono menambahkan, kejahatan di jalanan sering terjadi di Jakarta Utara. Tercatat sudah 37 tersangka dengan barang bukti 41 motor dan lima mobil.
"Kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Jakarta Utara. Tapi untuk pelaku Fajri, dia sudah melakukan lebih dari 12 kali," imbuh Dwiyono.
Menurut Dwiyono, wilayah Kelapa Gading, Penjaringan, dan Cilincing menjadi lokasi rawan kejahatan.
"Kunci ganda kendaraan dan jangan mudah terprovokasi agar tidak termakan jebakan pelaku," ucap dia.
Dwiyono mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraannya untuk bisa segera menghubungi Polres Jakarta Utara.
"Silakan bawa surat kendaraannya dan surat kehilangan. Jika cocok kami akan berikan kendaraan nya," kata Dwiyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/31/21103821/tertangkap-basah-rampas-motor-fajri-gagal-menikah