Salin Artikel

2018, DKI Akan Bahas Raperda RPTRA hingga Kawasan Tanpa Rokok

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan, ada 33 raperda yang diusulkan eksekutif dan 12 raperda diusulkan DPRD DKI Jakarta.

"Kepada eksekutif yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2018, agar segera mempersiapkan naskah akademik dan raperda serta data-data pendukung lainnya," kata Judistira dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Program pembentukan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 yang memuat 45 raperda telah disepakati dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan Bapemperda, dan eksekutif pada 15 November 2017.

Adapun susunan program pembentukan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2018 adalah sebagai berikut:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2017 (diusulkan oleh eksekutif)

2. Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2018 (diusulkan oleh eksekutif)

3. Raperda tentang APBD DKI 2019 (diusulkan oleh eksekutif)

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2022 (diusulkan oleh eksekutif)

5. Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (diusulkan oleh eksekutif)

6. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030 (diusulkan oleh eksekutif)

7. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (diusulkan oleh eksekutif)

8. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (diusulkan oleh DPRD)

9. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR (diusulkan oleh DPRD)

10. Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (diusulkan oleh eksekutif)

11. Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (diusulkan oleh eksekutif)

12. Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (diusulkan oleh eksekutif)

13. Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (diusulkan oleh eksekutif)

14. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (diusulkan oleh eksekutif)

15. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (diusulkan oleh eksekutif)

16. Raperda tentang Energi dan Ketenagalistrikan (diusulkan oleh eksekutif)

17. Raperda tentang Pengelolaan Barang Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

18. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

19. Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (diusulkan oleh eksekutif)

20. Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (diusulkan oleh eksekutif)

21. Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas (diusulkan oleh eksekutif)

22. Raperda tentang Ketahanan Pangan (diusulkan oleh eksekutif)

23. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta (diusulkan oleh eksekutif)

24. Raperda tentang Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke (diusulkan oleh eksekutif)

25. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (diusulkan oleh DPRD)

26. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta (diusulkan oleh eksekutif)

27. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT MRT Jakarta (diusulkan oleh eksekutif)

28. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jakarta Propertindo (diusulkan oleh eksekutif)

29. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

30. Raperda tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

31. Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan (diusulkan oleh eksekutif)

32. Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik atau ERP (diusulkan oleh eksekutif)

33. Raperda tentang Pengawasan Pemotongan Ternak dan Daging di Wilayah DKI Jakarta (diusulkan oleh eksekutif)

34. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (diusulkan oleh eksekutif)

35. Raperda tentang Penyalahgunaan Narkoba (diusulkan oleh DPRD)

36. Raperda tentang Tertib Hunian (diusulkan oleh DPRD)

37. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah (diusulkan oleh eksekutif)

38. Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (diusulkan oleh eksekutif)

39. Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan (diusulkan oleh DPRD)

40. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untum Perempuan (diusulkan oleh DPRD)

41. Raperda tentang Kompensasi Koefisien Luas Bangunan (diusulkan oleh DPRD)

42. Raperda tentang Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman (diusulkan oleh DPRD)

43. Raperda tentang Fasilitas Tempat Ibadah di Tempat Umum (diusulkan oleh DPRD)

44. Raperda tentang Intoleransi (diusulkan oleh DPRD)

45. Raperda tentang Ketahanan Keluarga (diusulkan oleh DPRD)

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/30/13262841/2018-dki-akan-bahas-raperda-rptra-hingga-kawasan-tanpa-rokok

Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke