Salin Artikel

Kemendagri Minta DKI Tunjukkan Perda Pendukung Pergub Baru soal TGUPP

Anggaran untuk 73 orang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) senilai Rp 28 miliar menjadi salah satu pos yang menjadi sorotan Kemendagri.

"Yang jelas kan belum keluar hasil evaluasinya, tapi kami sudah mendalami, termasuk soal TGUPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/12/2017).

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi terkait besaran pos-pos anggaran tersebut kepada pihak Pemprov DKI dengan bersurat, pertemuan atau melalui sambungan telepon. Dari rangkaian klarifikasi tersebut pihaknya menemukan beberapa hal yang harus dikoreksi.

"Misalnya soal TGUPP sampai kami minta tolong Pemprov DKI tunjukkan perdanya (peraturan daerah) yang mengatur tentang tugas dan fungsi biro administrasinya misalnya. Jadi perda mengenai tugas pokok organisasinya," papar dia.

Menurutnya, antara pergub dan perda mengenai TGUPP harus ada relevansinya sehingga nantinya pertimbangan terkait jumlah anggaran yang diusulkan akan menjadi lebih matang.

"Jumlah (anggota TGUPP) bisa dievaluasi, meski sudah ada pergubnya. Kan kita harus tunduk ke aturan yang lebih tinggi," kata Syarifuddin.

Ia mengatakan, proses evaluasi masih berjalan.

"Ini masih bisa bergerak, dalam artian kalau mereka bisa tunjukkan dokumen-dokumen pendukungnya bisa jadi itu masih layak," kata dia.

Pembengkakan jumlah anggota dan anggaran TGUPP menjadi salah satu sorotan Kemendagri sejak masa pembahasannya. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasionalisasi jumlah anggota TGUPP.

Sumarsono mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring bertambahnya jumlah anggota. Namun, dia khwatir, banyaknya anggota TGUPP itu hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jumlah ditambah jadi 73 pasti anggarannya meledak sekian kali lipat, tapi itu konsekuensinya. Berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan gubernur," kata  Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV pada 22 November 2017.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/13/18161051/kemendagri-minta-dki-tunjukkan-perda-pendukung-pergub-baru-soal-tgupp

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke