"Permasalahan tersebut adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan SPI antara lain pemanfaatan sistem informasi aset fasos fasum dan penagihan kewajiban fasos fasum belum optimal," kata Ismi dalam pidatonya di DPRD DKI, Senin (28/5/2018).
Ia juga menyebutkan, penatausahaan belanja dan kas atas dana bantuan operasional sekolah dan bantuan operasional pendidikan belum memadai. Temuan lain yang bermasalah tetapi masih tergolong kepatuhan yakni keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas.
"Hal itu menghambat pemanfaatannya untuk pelayanan kepada masyarakat," ujar Ismi.
Terhadap sejumlah masalah itu, BPK memberikan waktu 60 hari kepada pejabat berwenang untuk menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
BPK meminta pencatatan dan pengamanan aset DKI serta pengelolaan anggaran lebih baik lagi ke depan.
Pemprov DKI baru terima penilaian WTP lagi setelah empat tahun terakhir secara berturut-turut hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/28/11582321/bpk-beri-sejumlah-catatan-untuk-laporan-keuangan-pemprov-dki-jakarta
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan