Elisa mengatakan, Pemprov DKI telah mengaktifkan kembali kartu tanda penduduk (KTP) warga Kampung Akuarium. Begitu juga dengan hunian sementara yang telah dibangun.
"KTP warga Kampung Akuarium sudah diaktifkan kembali sejak awal tahun 2018, sudah dibentuk kembali. Shelter atau hunian sementara sudah selesai dibangun pada April 2018, dan community action planning sedang berlangsung," ujar Elisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/6/2018).
RUJAK Center merupakan organisasi yang mendampingi warga dalam perencanaan pembangunan kembali perkampungan warga Kampung Akuarium.
Koordinator wilayah Kampung Akuarium Dharma Diani saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu mengatakan, warga telah mengajukan permohonan pengaktifan kembali KTP pada November-Desember 2017.
Pada Januari-Februari pengaktifan KTP telah berproses termasuk pembentukan kembali kepengurusan RT.
Dharma mengatakan, saat ini tercatat ada 93 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 500 jiwa yang mendiami Kampung Akuarium.
"Ada warga kami yang masih ngontrak, ada yang di rusun pasca penggusuran, ada yang pulang kampung. (yang sekarang) kami ada 93 KK. sekitar 500 jiwa," ujar Dharma.
Pada April 2016 Pemprov DKI Jakarta yang saat itu dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur permukiman warga Kampung Akuarium. Pemprov DKI beralasan penggusuran dilakukan guna merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/30/13413391/pemprov-dki-kembali-aktifkan-ktp-warga-kampung-akuarium