Salin Artikel

Sekda DKI Sebut Pendamping RW Tingkatkan Serapan Anggaran

Kendati sudah dua kali ditolak, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kembali berusaha meyakinkan DPRD DKI Jakarta. 

"Walaupun pimpinan (Banggar) sudah mengetuk palu, kiranya ini bisa disepakati dalam nanti berita acara. Jadi kalau berkenan dan saya minta dengan segala hormat untuk kiranya anggaran ini dikabulkan," kata Saefullah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Hampir seluruh anggota banggar, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak setuju anggaran perekrutan dan pelatihan pendamping Rp 1,6 miliar yang diajukan pada APBD Perubahan 2018.

Hanya anggota banggar Bestari Barus yang menyetujui anggaran tersebut.

Namun, Saefullah tetap meyakinkan bahwa pendamping bakal mempermudah pekerjaan dan meningkatkan kualitas serapan anggaran.

Anggota banggar sekaligus anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan kegigihan Saefullah untuk meloloskan anggaran ini.

Sebab, pihaknya sudah dua kali menolak.

Gembong menilai Pemprov DKI tidak perlu merekrut orang baru jika ingin meningkatkan serapan anggaran.

Hal yang sama disampaikan anggota banggar lainnya, Very Yonevil.

Very yang mengaku sudah berpengalaman bertahun-tahun sebagai pengurus RW mengatakan, warga sebenarnya mengeluhkan usulan mereka yang tidak kunjung terealisasi.

"Berapa persen sih yang paling tinggi bisa diserap? Jadi enggak perlulah pendampingan karena akan menghamburkan anggaran walaupun nilainya kecil," ujar Very.

Pembahasan yang alot ini akhirnya disimpan untuk dibicarakan kembali.

Sebagian anggota banggar mengusulkan agar anggaran perekrutan ini ditolak di APBD-P dan dibahas kembali pada APBD 2019.

Penambahan pendamping dari masyarakat ini diatur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150.000 per orang per hari.

Ada 2.737 anggota yang akan direkrut se-DKI, dengan sebaran satu orang per RW.

Pendamping ini akan membantu memasukkan usulan warga ke e-musrenbang dan mengawalnya hingga ke tingkat musrenbang provinsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/17061501/sekda-dki-sebut-pendamping-rw-tingkatkan-serapan-anggaran

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke