Salin Artikel

Polisi Telusuri Keterlibatan Ozzy Albar dalam Jaringan Peredaran Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy ditahan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 2,66 gram di saku celananya saat ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.

Ganja tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Argo menyebut Ozzy disangka melanggar Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut digunakan untuk menjerat orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Pelanggar pasal ini terancam hukuman empat tahun penjara.

Dalam pasal tersebut disebutkan kata "menyediakan narkotika golongan I". Lalu apakah dalam kasua ini Ozzy juga berperan sebagai pengedar?

Argo membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan Ozzy dalam jaringan peredaran narkoba.

"Iya, sedang kami dalami seperti apa dia (Ozzy) mendapat itu (ganja), apakah dia juga memberikan kepada orang lain, sedang kami dalami," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).

Argo mengatakan, hingga saat ini Ozzy belum kooperatif dalam memberikan keterangan. Hal ini menjadi salah satu kendala penyidik dalam melakukan pengembangan.

"Dia mengatakan barang itu diterima secara gratis dari B (DPO). Mereka ketemu di mal di Cinere. Lalu kami tanya bertemunya seperti apa, dia jawab 'ya ketemu', itu kan yang masih janggal," tuturnya.

Menurut Argo, hingga kini Ozzy juga belum dapat menyebutkan identitas pasti B. Padahal, Ozzy mengaku telah berkawan lama dengan B.

Menurut Argo, kejanggalan-kejanggalan inilah yang masih terus disidik oleh kepolisian untuk mendapatkan kepastian peran Ozzy dalam kasus ini.

Kepada polisi, Ozzy mengaku telah mengonsumsi ganja, sabu, dan berbagai obat penenang sejak 2008.

Ozzy mengaku mendapatkan barang-barang haram itu dari rekan-rekannya. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mendistribusikan narkoba kepada Ozzy selain B.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/14/14534491/polisi-telusuri-keterlibatan-ozzy-albar-dalam-jaringan-peredaran-narkoba

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke