Salin Artikel

Kronologi Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Bekasi

Ia mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman keras bersama A dan tiga teman lainnya bernama Faisal, Tama, dan Dika di rumah korban, di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018).

"Kemudian ke rumahnya untuk minum-minuman beralkohol, karena tidak puas melanjutkan minum-minum kembali di kafe daerah Medansatria," kata Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (2/10/2018).

Saat di kafe, A dan Ariyanto ribut karena permasalahan pembayaran tagihan minuman.

Ariyanto dan ketiga temannya kemudian memutuskan pulang duluan ke rumah A untuk mengambil sepeda motor mereka. Sementara itu, A masih berada di kafe tersebut.

Ariyanto memutuskan tetap berada di rumah korban, sementara ketiga temannya pulang ke rumah masing-masing.

"Sampai di rumah, dibukakan pintu oleh pembantu rumah tangganya atas nama W. Saat itu pelaku berupaya memerkosa saudari W, tidak berhasil dan saudari W melarikan diri," ujar dia. 

Karena terjadi kegaduhan, korban terbangun dari tidurnya dan menangis.

Kesal gagal memerkosa W serta terganggu tangisan korban, Ariyanto pun memukul korban. 

"Sempat terbentur kepala korban sehingga mengakibatkan luka yang cukup serius. Pelaku kemudian melarikan diri," ucap Wijonarko.

Pada pukul 05.00, ibu korban pulang dan kaget karena melihat kondisi anaknya yang berlumuran darah.

M dibawa ke RS Global Awal Bros, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sepasang sendal, seprei dan dua baju berlumuran darah," kata dia. 

Pelaku sempat melarikan diri ke Kebumen, Jawa Tengah.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/10/2018).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/02/22304211/kronologi-penganiayaan-bocah-5-tahun-di-bekasi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke