Polisi mengungkap kasus order fiktif Go-Jek yang dilakukan empat tersangka pelaku pada Rabu (13/2/2019) kemarin. Dalam sehari komplotan itu bisa meraup Rp 10 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, empat tersangka order fiktif Go-Jek berinisial RP (30), CA (20), RW (24), dan KA (21) itu melakukan aksinya sejak November 2018.
Masing-masing tersangka memiliki 15-30 akun yang dapat melakukan transaksi perjalanan hingga 24 kali dalam satu hari. Dalam 24 kali perjalanan itu, satu akun bisa memperoleh keuntungan Rp 350.000 sehingga masing-masing tersangka bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 10 juta per hari.
"Satu orang itu mempunyai beberapa akun (Go-Jek), ada yang punya 15 akun, 20 akun, dan 30 akun. Satu orang bisa mendapatkan total Rp 7 juta-Rp 10 juta menggunakan satu akun," kata Argo di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Argo menjelaskan, tersangka melakukan order fiktif menggunakan telepon genggam dalam satu rumah.
Telepon genggam tersebut telah diinstal sebuah software khusus yang bisa membuat seolah-olah terjadi transaksi antara penumpang dan pengendara ojek online.
Bagaimana persisnya mereka melakukan hal itu? Silakan baca beritanya di; Order Fiktif Go-Jek.
2. Polisi Panggil Mantan Pebalap Alex Asmasoebrata
Polda Metro Jaya memanggil mantan pebalap Alex Asmasoebrata untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam Surat keterangan pemanggilan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Alex diminta datang ke Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis ini.
"Untuk datang menemui Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo. Dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud," tulis keterangan dalam surat pemanggilan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi perihal pemanggilan Alex tersebut.
Apa kata Alex tentang pemanggilan itu? Simak lanjutan beritnya di
Alex Asmasoebrata dipanggil polisi.
3. Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000
Unggahan terkait mahalnya tarif parkir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pemilik akun Twitter @sopirTakol mengunggah foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000. Ia mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Tanah Abang.
"Gila yaaa parkiran Tanah Abang... Mahal betulll gini doang struknya terima kasih Jakarta," kicau akun @sopirTakol, Jumat dua pekan lalu.
Benarkah? Apa itu parkir resmi? Baca beritanya di Parkir di Tanah Abang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/06575221/populer-megapolitan-order-fiktif-go-jek-raup-rp-10-juta-sehari-i-polisi