Salin Artikel

Denny Indrayana Semakin Dipercaya Pemprov DKI Hadapi Berbagai Gugatan

Penunjukkan dilakukan Rabu (31/7/2019) kemarin saat sidang gugatan Pulau I dari PT Jaladri Kartika Pakci,  anak perusaan PT Agung Podomoro Land di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dimulai.

"Jadi yang pasti hari ini kuasa yang kami terima dari Gubernur untuk Pulau I per tamggal 31 Juli hari ini," kata Denny saat dikonfirmasi kemarin.

Sebelumnya, kantor hukum Denny, yaitu Integrity (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society), juga ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan banding terhadap gugatan PT Taman Harapan Indah terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H.

"Pulau H kami sedang siapkan memori bandingnya," ucapnya.

Rencananya, kata Denny pihaknya akan mengajukan memori banding tersebut sebelum jangka waktu yang tersedia habis, yaitu dua bulan.

Kantor hukum Denny juga telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta untuk  menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di PTTUN.

Denny mengatakan, kantor hukumnya ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadapi sengketa tersebut sejak 26 Juni 2019. Penunjukkan itu menyusul dibatalkannya sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh PTTUN.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat itu mengatakan, penunjukkan Denny karena ia merupakan ahli di bidang hukum tata negara. 

"Alasannya, dari aspek dia kan ahli hukum tata negara nih. Itu (sengketa lahan) kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, ya, lebih capabel-lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kami ambil Pak Denny," kata Yayan, pada 4 Juli lalu.

Yayan juga menyampaikan bahwa ini bukan kali pertama Pemprov mempekerjakan Denny. Namun sebelumnya bukan sebagai kuasa hukum.

"Tapi kami yang enggak perkara, kayak semacam kajian. Kami minta info, kami minta masukan," katanya.

Dengan penunjukkan Denny, Yayan meyakini bahwa Pemprov bisa memenangkan sengketa lahan untuk stadion yang sudah dinanti-nantikan warga Jakarta tersebut.

Adapun Denny adalah mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Denny juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan mantan guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/01/07405961/denny-indrayana-semakin-dipercaya-pemprov-dki-hadapi-berbagai-gugatan

Terkini Lainnya

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke