Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan, saat ini anggota DPRD DKI hanya mempunyai asisten pribadi yang dibayar sendiri.
"Punya Aspri yang dibayar sendiri. Kalau formal kan dibiayai APBD," ucap Suhaimi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Untuk tenaga ahli akan disesuaikan dengan komisi masing-masing yang nantinya diduduki oleh para anggota DPRD DKI.
"Itu disesuaikan dengan komisinya. Kalau dia di komisi C soal anggaran. Itu disesuaikan nanti ya. Saya pernah di komisi E, itu biar lebih memahami. Di masyarakat itu kan macam-macam ada soal pendidikan tapi juga ada pembangunan," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-P Ima Mahdiah mengatakan bahwa anggota DPRD DKI memang membutuhkan tengaa ahli untuk mendapat masukan-masukan.
Tenaga ahli ini menurutnya merupakan bagian pemerintahan maka perlu dianggarkan dalam APBD.
"Sebelumnya pribadi. Jadi kita dapat gaji (bayar) untuk staf untuk apa semua dari gaji. Rencananya dianggarkan. Satu anggota satu," ujar Ima.
Malahan semestinya anggota DPRD DKI membutuhkan dua tenaga ahli.
"Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya raperda," kata dia.
Sebelumnya, Suhaimi, mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat staf ahli.
Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya, misalnya membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.
"Karena kami membahas 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota dewan beda," ucap Suhaimi
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/02/19325651/usulan-tenaga-ahli-bagi-dprd-dki-diminta-dianggarkan-dalam-apbd